Demi Anak agar Tak Jauh dari Bapaknya, Istri yang Disiram Minyak Panas Suaminya Pilih Cabut Laporan
Istri yang disiram minyak panas oleh suaminya memilih mencabut laporan polisi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM - Istri yang disiram minyak panas oleh suaminya memilih mencabut laporan polisi.
Hal itu dilakukan demi sang anak agar tak jauh dari bapaknya.
Diketahui, peristiwa penyiraman air panas yang berujung laporan polisi itu terjadi pada November 2020 lalu.
Kala itu korban dengan inisial EY disiram minyak panas saat tidur di dalam kamar Kamis 5 November 2020, sekitar pukul 03.30 WIB oleh suaminya.
Korban yang berusia 27 tahun itu pun mengalami luka bakar terkena minyak panas di bagian wajah dan lengan.
Minyak panas diduga sengaja disiram oleh suami sendiri akibat rasa cemburu yang berlebihan pada sang istri.
Baca juga: Istri Bantu Suami Rudapaksa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan Jika Tak Nurut, Korban Diancam Dibunuh
Baca juga: Viral Istri Hadang Mobil Suami hingga Terseret, Diduga Selingkuh, Wakil Ketua DPRD Sulut Membantah
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban di Sungai Lareh, Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Setelah melakukan menyiram istrinya, suami korban langsung melarikan diri dari rumah dan tidak dapat dihubungi.
Sementara, korban mendatangi Polresta Padang untuk membuat Laporan Polisi.
Berharap pelaku dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban juga sempat tinggal bersama orang tuanya di Jalan By Pass Ampalu Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan korban telah mencabut laporannya.
"Untuk perkara suami menyiram minyak panas kepada istrinya tersebut, korban telah mencabut laporannya di Polresta Padang," kata Rico Fernanda, Rabu (27/1/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.