Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Kudus Berbuat Asusila ke Anak Kandung hingga 5 Kali, Pelaku Nekat Menindih Korban

Seorang ayah di Kudus berbuat asusila ke anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah di Kudus Berbuat Asusila ke Anak Kandung hingga 5 Kali, Pelaku Nekat Menindih Korban
istimewa
Seorang ayah di Kudus berbuat asusila ke anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kudus berbuat asusila ke anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Ironisnya, perbuatan bejat pelaku itu telah dilakukan sebanyak lima kali.

Terakhir, pelaku nekat menindih korban.

Polres Kudus mengamankan ANS (32), warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus yang diduga tega melakukan pelecehan kepada anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan terkait pemeriksaan kepada seorang pria setengah baya yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.

"Ya benar, hari ini kami mengamankan terduga pelaku pelecehan kepada anaknya. Ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim," katanya saat dihubungi, Kamis (27/1/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Penyebar Video Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta Bisa Dijerat Pidana

Baca juga: Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta Diduga Hamil, Ini Kata Polisi

Senada, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David mengatakan pelaku diserahkan kepada kepada kepolisian oleh warga setempat.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku diserahkan oleh warga, kemudian babinkantibmas menyerahkan kepada kami hari ini tadi," ucapnya.

Menurutnya dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melakukan pelecehan itu hingga lima kali.

Terakhir kali pelaku diduga melakukan perbuatan bejat tersebut, pada hari Sabtu, (23/1/2021).

"Terakhir kali, pelaku menindih korban dari belakang, saat itu korban masih menggunakan baju, dinaiki dari belakang," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Suami yang Dibantu Istri Rudapaksa Rekan Kerja: Bukan Paksaan, Sudah Berhubungan 2 Tahun

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri 2 Kali hingga Hamil 3 Bulan, Terungkap saat Dibawa Ibu untuk Dipijat

Menurutnya, perbuatan pelaku akan diperkuat dari hasil visum yang tengah dilakukan tim medis.

"Perbuatan pelaku juga harus diperkuat dengan visum, masih tunggu hasilnya," tandasnya.

Sat Reskrim Polres Kudus masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami juga masih membutuhkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," jelas dia.

(TribunJateng.com, Raka F Pujangga)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ayah di Kudus Cabuli Anak Kandung, Polisi: Pelaku Menindih Korban dari Belakang

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas