Ayah Rudapaksa Anak Tiri setelah Berhubungan Intim dengan Istri, Menyelinap ke Kamar Korban
Seorang ayah nekat rudapaksa anak tirinya hingga dua kali. Pelaku ternyata beraksi setelah berhubungan intim dengan sang istri.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah nekat rudapaksa anak tirinya hingga dua kali.
Pelaku ternyata beraksi setelah berhubungan intim dengan sang istri.
Pelaku tiba-tiba menyelinap ke kamar korban dan melancarkan aksinya.
Kasus ayah cabuli anak tiri di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil diungkap kepolisian.
Perbuatan biadab itu dilakukan pelaku berinisial M di kediamannya, di salah satu desa Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Poresta Deliserdang.
Dalam aksi bejat tersebut, bersangkutan membekap mulut korban sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.
Aksi pencabulan terhadap anak tiri itu, terungkap usai pelaku melakukan hubungan intim dengan sang istri.
Pelaku kemudian menyelinap ke kamar anak tirinya.
Diduga M hendak melampiaskan sahwatnya lagi dengan menggerayangi tubuh anak tirinya.
Fakta itu terungkap dari pengakuan ibu kandung korban berinisial S kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
"Kami selesai berhubungan intim sekitar jam 03.00 WIB, Senin (25/1/2021)," ujar S.
Baca juga: Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tirinya hingga 2 Kali, Pelaku Ternyata Kerap Nonton Video Porno
Baca juga: Gadis 15 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Celana di Sawah, Korban Dibunuh, Sempat Dirudapaksa saat Lemas
Baca juga: Seorang Pria Dihukum 1.050 Tahun karena Rudapaksa Anak Tiri Sebanyak 105 Kali Selama 2 Tahun
Setelah berhubungan intim, S menuturkan suaminya duduk-duduk di ruangan tamu sambil merokok.
Tak lama berselang, S tak melihat lagi suaminya di ruang tamu.