Fakta Laka Maut Remaja 14 Tahun Tabrak Sejumlah Motor di Bantul: Kronologi hingga Orang Tua Dampingi
Berikut fakta-fakta kecelakaan maut remaja 14 tahun menabrak sejumlah motor hingga menyebabkan 1 orang tewas.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kecelakaan maut remaja 14 tahun menabrak sejumlah motor hingga menyebabkan 1 orang tewas.
Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil yang dikendarai oleh remaja berusia 14 tahun dengan sejumlah pengendara motor.
Berikut fakta-fakta kecelakaan maut tersebut sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Jumat (29/1/2021):
1. Kronologi Kejadian
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Majapahit, Banguntapan, Bantul pada Rabu (27/1/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryana mengatakan kecelakaan bermula saat mobil KIA Picanto yang dikendarai EHSW (14), warga Trucuk, Klaten, melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Majalahit atau ring road.
Baca juga: Dunia Sepak Bola Berduka, Pesawat yang Ditumpangi Presiden Klub Asal Brasil, Palmas FR Kecelakaan
Setelah sampai di perempatan blok, lampu APIL menyala merah.
Namun, bukannya berhenti, mobil dengan nomor polisi AD 1809 IC itu justru terus melaju dan menabrak tiga motor di depannya.
Ketiga motor itu yakni, Honda Supra Fit AB 3050 UF, Honda Supra X 125 K 3380 ATC dan Honda Beat AB 2026 ZJ yang tengah berhenti di lampu APILL.
Selain menabrak tiga motor, kecelakaan itu juga menyebakan benturan yang membuat 4 motor lainnya terjatuh.
Maryana menduga, EHS tidak mampu menguasai mobilnya.
"Saat kejadian pengemudi Picanto tidak mampu menguasai laju kendaraanya dan menabrak beberapa kendaraan yang berhenti," kata dia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Akibat kecelakaan itu, sebagian besar motor korban mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.