Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah 'Bermain' dengan sang Istri, Pria Ini Kemudian Tega Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri

Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menangkap pria berinisial M karena diduga tega lecehkan anaknya sendiri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Setelah 'Bermain' dengan sang Istri, Pria Ini Kemudian Tega Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri
(Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Ilustrasi pelecehan - Tak Puas 'Bermain' dengan sang Istri, Pria Ini Kemudian Tega Lampiaskan Nafsunya ke Anak Tiri 

"Pertama tanggal (25/12/2021). Kedua, (25/1/2021). Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam kamar," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81.

Baca juga: Seorang Ayah Rudapaksa Anak Tirinya hingga 2 Kali, Pelaku Ternyata Kerap Nonton Video Porno

"Bersangkutan terancam pidana 15 tahun penjara," ujar mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.

Tidak hanya penjelasan dari pihak kepolisian, Ibu kandung korban, S mengatakan hal yang senada.

S mengamini bahwa pelaku memang sering menonton video porno.

"Sebelum punya android, suami menonton video porno dengan kaset CD-ROM. Tapi karena ketahuan, saya buang. Setelah punya ponsel seluler, dia melihat dari situ (ponsel)," katanya.

Terpisah, pelaku M juga tak menampik saat ditanyai tentang dirinya kerap menonton video porno.

Berita Rekomendasi

"Iya, benar. Aku nonton video porno di dalam kamar dengan CD-ROM. Setelah ketahuan dengan istri lalu dibuang. Selanjutnya karena sudah ada ponsel, melihat dari ponsel saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Berhubungan Intim dengan Istri, M Menyelinap ke Kamar Anak Tirinya dan Lakukan Pencabulan

(Tribun-medan.com/ Muhammad Fadli Taradifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas