Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pisah dari Suami Sejak Pandemi, Nafkah Batin Tak Terpenuhi, Ibu di Bima Lampiaskan Nafsu ke Anaknya

Si ibu juga merekam adegan seksual tersebut. Kemudian mengirim ke sang suami yang tinggal bersama istri pertama di Lombok.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pisah dari Suami Sejak Pandemi, Nafkah Batin Tak Terpenuhi, Ibu di Bima Lampiaskan Nafsu ke Anaknya
en.sun.mv
Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. 

TRIBUNNEWS.COM - Nafkah batinnya tak terpenuhi, NHJ, seorang ibu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia 2 tahun.

Menurut informasi yang diperoleh, suami dari NHJ sedang berada di Pulau Lombok.

Mereka harus terpisah lantaran adanya pandemi Covid-19.

Diketahui NHJ harus berpisah dengan suaminya lantaran adanya pandemi Covid-19.

Kasubdit IV Remaja Anak Wanita, Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati mengungkap, tersangka NHJ berhubungan seksual dengan anak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.

Baca juga: Tepergok Selingkuh, Suami Minta Maaf dan Ingin Perbaiki Kesalahan, Michaela Paruntu Berusaha Tegar

“Situasi Covid-19 ini, kebetulan suami sudah lama berada di Lombok sementara yang bersangkutan berada di Bima,” ungkapnya, dalam keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021).

NHJ kehilangan akal sehat lalu menyetubuhi anak laki-lakinya berinisial RFR (2).

NHJ (43), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.  NHJ (dua dari kanan) tertunduk saat keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021).
NHJ (43), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun. NHJ (dua dari kanan) tertunduk saat keterangan pers, di markas Polda NTB, Kamis (28/1/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)
Berita Rekomendasi

Diketahui, RFR merupakan anak kedua yang lahir dari rahimnya.

NHJ pun merekam adegan seksual itu kemudian mengirim ke sang suami yang tinggal bersama istri pertama di Lombok.

Tujuannya untuk memberitahukan kepada suami dia ingin diberi nafkah batin.

Baca juga: Polisi Belum Bisa Periksa Bocah Perempuan Berusia 5 Tahun di Malang yang Korban Dugaan Pencabulan

”Detail perbuatan pelaku tidak bisa kami ungkap karena menyangkut anak,” kata Pujewati.

Berdasarkan pemeriksaan, NHJ diketahui merupakan istri kedua yang tinggal di Bima.

Sementara suami sehari-hari bekerja di Lombok.

Baca juga: Penjagalan Kucing di Medan Terungkap, Dagingnya Diperjualbelikan, Ini Upaya Polisi Jerat Pelaku

Selama pandemi Covid-19 tahun 2020, mereka cukup lama tidak bisa bertemu karena jalur transportasi ditutup sementara.

Sebelum pandemi, sang suami masih bisa pulang pergi antara rumah istri pertama di Lombok dan istri kedua di Bima.

Tapi sejak pandemi Covid-19, suami tidak bisa lagi bolak balik Lombok-Bima.

Ibu rumah tangga berinisial NHJ, tertunduk malu saat konferensi pers, di markas Polda NTB, Rabu (2812021) - Kesepian Ditinggal saat Suami saat Pandemi, Ibu di Bima Tega Setubuhi Anak Sendiri Berumur 2 Tahun. (Tribun Lombok) 

Di sanalah awal mula insiden pelecehan itu dilakukan tersangka.

”Pada saat peristiwa sekitar bulan Juni 2020, korban masih berusia 2 tahun,” katanya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Ditangkap, Beraksi di Tempat Ibadah dan Korbannya 13 Orang

“Dari rekam digitalnya sudah kita pastikan terjadi peristiwa seperti disangkakan. Tersangka kita kenakan pasal persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pelaku melakukan perbuatanya berkali-kali, penyidik masih melakukan pengembangan.

ilustrasi penjara
ilustrasi penjara (shutterstock)

”Sejauh ini pelaku mengaku hanya sekali,” katanya.

Adapun NHJ dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Dalam keterangan pers, pelaku hanya tertunduk dan menangis. NHJ tidak mau menjawab pertanyaan wartawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lama Berpisah dengan Suami, Ibu Rudapaksa Anaknya yang Berumur 2 Tahun: Ingin Diberi Nafkah Batin

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas