Guru Les Berumur 66 Tahun Lecehkan Muridnya yang Masih SMP, Korban Dicium dan Diraba
Seorang guru les berinisial INS harus berurusan dengan kepolisian karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid lesnya sendiri AKP.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru les berinisial INS harus berurusan dengan kepolisian.
Pria berumur 66 tahun itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid lesnya sendiri AKP.
Diketahui korban masih duduk di bangku SMP dan berumur 13 tahun.
INS ditangkap di rumahnya, Jalan Letda Made Putra, Denpasar, Rabu (27/1/2021) siang.
"Sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi lewat keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).
Sukadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban cerita kepada ibunya.
Baca juga: Modus Keluarkan Benda Gaib, Remaja Copot Celana Bocah dan Lakukan Pelecehan di Depan Kakek Korban
Awalnya, tersangka yang merupakan guru les matematika itu datang ke kediaman korban pada Jumat (6/1/2021) pukul 19.00 WITA.
Sebelum les dimulai, pelaku bertanya tentang tugas dari guru di sekolah.
Korban menjawab tak memiliki tugas. Setelah itu, tersangka membuatkan soal sekaligus menjelaskan cara mengerjakannya.
Saat les berlangsung, adik korban datang dan meminta diajarkan tentang cara menghitung uang.
Guru les itu membuatkan soal dan meminta adik korban mengerjakannya.
Pelaku sudah mulai menyentuh AKP.
Tetapi, perbuatan itu ditepis korban. Pelaku lalu menyuruh adik korban turun ke lantai satu.
Tak berapa lama, korban kesulitan menjawab soal yang diberikan.