Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Les Berumur 66 Tahun Lecehkan Muridnya yang Masih SMP, Korban Dicium dan Diraba

Seorang guru les berinisial INS harus berurusan dengan kepolisian karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid lesnya sendiri AKP.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Guru Les Berumur 66 Tahun Lecehkan Muridnya yang Masih SMP, Korban Dicium dan Diraba
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pelecehan - Guru Les Berumur 66 Tahun Lecehkan Muridnya yang Masih SMP, Korban Dicium dan Diraba 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru les berinisial INS harus berurusan dengan kepolisian.

Pria berumur 66 tahun itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid lesnya sendiri AKP.

Diketahui korban masih duduk di bangku SMP dan berumur 13 tahun.

INS ditangkap di rumahnya, Jalan Letda Made Putra, Denpasar, Rabu (27/1/2021) siang.

"Sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi lewat keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).

Sukadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban cerita kepada ibunya.

Baca juga: Modus Keluarkan Benda Gaib, Remaja Copot Celana Bocah dan Lakukan Pelecehan di Depan Kakek Korban

Awalnya, tersangka yang merupakan guru les matematika itu datang ke kediaman korban pada Jumat (6/1/2021) pukul 19.00 WITA.

Berita Rekomendasi

Sebelum les dimulai, pelaku bertanya tentang tugas dari guru di sekolah.

Korban menjawab tak memiliki tugas. Setelah itu, tersangka membuatkan soal sekaligus menjelaskan cara mengerjakannya.

Saat les berlangsung, adik korban datang dan meminta diajarkan tentang cara menghitung uang.

Guru les itu membuatkan soal dan meminta adik korban mengerjakannya.

Pelaku sudah mulai menyentuh AKP.


Tetapi, perbuatan itu ditepis korban. Pelaku lalu menyuruh adik korban turun ke lantai satu.

Tak berapa lama, korban kesulitan menjawab soal yang diberikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas