Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib Remaja Pengemudi Mobil yang Tabrak Sejumlah Motor di Bantul

Dalam pemeriksaan terhadap EHS, polisi berpedoman pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nasib Remaja Pengemudi Mobil yang Tabrak Sejumlah Motor di Bantul
Instagram @energisolo
Video kecelakaan di Bantul, Kamis (28/1/2021), yang melibatkan EHSW, bocah 13 tahun asal Klaten, viral di media sosial. 

"Karena ayahnya tidak enak badan," beber Iptu Maryana, Jumat (29/1/2021).

Maryono menambahkan, saat kecelakaan terjadi cuaca sedang hujan deras.

Diduga, EHS belum lancar mengemudi mobil sehingga terjadi kecelakaan.

"Saat kejadian hujan deras, mungkin juga karena belum mahir menyetir, sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.

Baca juga: Update Kasus Kecelakaan Truk Gilas Pengendara Motor di Tegal, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Berdasarkan keterangan ayah EHS, bocah 14 tahun ini sudah terbiasa mengemudi mobil.

"Kalau informasi dari ayahnya, memang anaknya sudah terbiasa menyetir mobil."

"Sehingga kemarin diminta untuk menggantikan. Tetapi secara hukum memang belum boleh menyetir," ungkap Maryono.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri) (TribunJogja/Christi Mahatma Wardhani) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas