Pemilik Warung Mengamuk saat Dirazia Petugas, Ancam dan Tabrakkan Mobil, Kini Dilaporkan ke Polisi
Seorang pemilik warung mengamuk saat dirazia petugas. Bahkan, pemilik warung tersebut juga mengancam petugas dan sempat mencari pisau.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemilik warung mengamuk saat dirazia petugas.
Bahkan, pemilik warung tersebut juga mengancam petugas dan sempat mencari pisau.
Kini, pelaku telah dilaporkan ke polisi.
Tatak, pemilik warung kopi yang berada di Kelurahan Karang, Semanding, Tuban, kini dilaporkan ke polisi atas tindakannya melawan petugas saat penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Sabtu (30/1/2021), malam.
"Sudah kami laporkan ke polres, pagi ini," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto saat ditemui pada penegakkan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata, Minggu (31/1/2021).
Menurutnya, kasus seperti ini perlu ditindaklanjuti secara hukum, meski tidak ada korban saat pemilik warung berusaha menabrakkan mobilnya ke truk petugas di lokasi.
Diduga Tatak juga dalam kondisi terpengaruh alkoholnya.
Bahkan, juga mengaku punya keluarga yang merupakan purnawirawan polisi.
Baca juga: FAKTA Buronan Tewas Ditembak di Depan Anak Istri: Warga Mengamuk Serang Mapolsek, 3 Polisi Diperiksa
Baca juga: Warungnya Kena Razia Prokes, Tatak Bawa Preman Ancam Bunuh Petugas Satpol PP
"Tidak ada korban karena petugas berhasil menghindar, kasus ini kita laporkan polisi," beber Heri.
Sementara itu, Wakapolres Tuban, Kompol Andi Yudha Pranata di lokasi yang sama menyatakan, akan melakukan penegakan hukum dengan menindaklanjuti kasus ini.
Secara aturan, pemilik warung bisa dipidana karena melawan, menghadang dan mengancam petugas yang saat itu sedang bertugas.
"Kami baru tahu, dan menurut perkembangan sudah dilaporkan," pungkasnya.
Sempat Cari Pisau
Kegaduhan terjadi saat penegakkan ops yustisi pencegahan covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.