Detik-detik Oknum PNS Sumenep Dijemput Paksa Polisi di Depan Kantor Disparbudpora, Ini Kasusnya
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep Madura harus rela dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan

Kasatreskrim polres sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki membenarkan jika terlapor dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban (Alwi Bin Faqih) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar," kata AKP Dhany Rahadian Basuki saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada hari Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Rohadi PNS Tajir Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap seluruh hasil keterangan dari para saksi dan terlapor.
Selanjutnya, pihaknya menegaskan bahwa terlapor memang terbukti melakukan penganiayaan.
"Terlapor sekarang sudah menjadi tersangka," terangnya.
Dikonfirmasi, Kabid Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep, Subiyakto mengaku disel oleh polisi.
"Saya disel, akibat beritanya antum," kata Subiyakto melalui pesan WhatsApp.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul BREAKING NEWS - Oknum PNS Disparbudpora Sumenep Madura Dijemput Paksa Polisi di Kantornya dan Oknum PNS Sumenep Ditangkap Setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Warga Sipil
(Tribunmadura.com/Ali Hafidz Syahbana)