Minta Uang Setoran Rp 20 Ribu Diberi Rp 10 Ribu, Oknum Satpol PP Tusuk dan Pukuli 2 Pengamen
Oknum satpol PP Kabupaten Subang diduga menganiaya dua pengamen gara-gara jatah uang setoran kurang.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Irvan Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Oknum satpol PP Kabupaten Subang diduga menganiaya dua pengamen.
Pelaku menusuk dan memukuli korban gara-gara uang setoran mereka kurang.
Korban hanya memberi uang setoran ke pelaku sebesar Rp 10 ribu, sedangkan pelaku saat itu meminta Rp 20 ribu.
Dua orang pengamen di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinatta Subang, ditusuk oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang, Selasa (2/2/2021).
Korban yang merupakan pengamen angklung yang biasa mangkal di lampu merah perempatan Sinta tersebut diketahui bernama Udung (40) mengalami pendarahan akibat ditusuk di bagian perut.
Baca juga: Uang Jatah Kurang, Pengamen Angklung di Subang Ditusuk Oknum Satpol PP, Korban Alami Pendarahan
Baca juga: Gara-gara Tak Beri Uang Setoran, 2 Pengamen Ditusuk dan Dianiaya Oknum Satpol PP Kabupaten Subang
Sementara, satu korban lagi, Ilham Yusril (19), dianiaya dengan cara dipukuli para oknum anggota Satpol PP tersebut.
Kedua korban diketahui sedang menjalani perawatan dirumah sakit PTPN VIII Subang.
Teman korban, Kandar Iskandar (19) yang saat itu bersama korban mengatakan, awalnya dua orang oknum anggota Satpol PP meminta uang kepada para pengamen, termasuk tim angklung mereka.
Namun, para pengamen tersebut tidak langsung memberikan uang.
"Kami gak langsung kasih soalnya belum dapat uang," kata Kandar.
Masih dituturkan kandar, saat itu sedang sepi, belum ada hasil mengamen.
"Kami bilang ngamen lagi sepi, eh dianya malah maksa. Akhirnya kami kasih uang 10 ribu. Satpol PP itu marah minta ditambah," ujarnya ketika diwawancara awak media.
"Dia mintanya Rp 20 ribu, tapi kan emang belum dapat uang," ucap Kandar.