Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Uang Setoran Rp 20 Ribu Diberi Rp 10 Ribu, Oknum Satpol PP Tusuk dan Pukuli 2 Pengamen

Oknum satpol PP Kabupaten Subang diduga menganiaya dua pengamen gara-gara jatah uang setoran kurang.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Minta Uang Setoran Rp 20 Ribu Diberi Rp 10 Ribu, Oknum Satpol PP Tusuk dan Pukuli 2 Pengamen
http://www.ladbible.com
Oknum satpol PP Kabupaten Subang diduga menganiaya dua pengamen gara-gara jatah uang setoran kurang. 

Dirinya mengatakan, oknum anggota Satpol PP tersebut kerap kali meminta jatah uang kepada para pengamen

"Itu setiap harinya mereka minta, biasanya memang 10 ribu." pungkasnya.

Secara terpisah, Ilham Yusril (19) yang merupakan korban pengeroyokan menjelaskan. Setelah mengalami pemerasan tersebut, para pengamen lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Satpol PP.

"Bukannya dibantu, kami lapor malah dikeroyok Satpol PP di kantornya," ujar Ilham.

"Handphone kami sempat diambil, oleh oknum salah satu anggota Satpol PP, kami tidak terima," sambung Ilham.

Ilham menuturkan dirinya bersama korban atas nam aUdung sempat digertak.

Baca juga: Adang Tewas Dianiaya dengan 50 Tusukan, Para Pelaku Sakit Hati, Ada yang Ibunya Hendak Dirudapaksa

"Dia (oknum anggota Satpol PP) bilang begini ke saya, 'Kamu mau melawat aparat?' Lalu dia mengeluarkan pisau. Sempat ditusukan ke arah saya tapi enggak kena, malah yang kena pak Udung," beber Ilham.

Berita Rekomendasi

Sementara, hingga berita ini dibuat, pihak Satpol PP sendiri belum bersedia dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media.

Kasatpol PP Kabupaten Subang Dikdik Solihin, mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian.

"Nanti dulu yah, semuanya sudah diurus pihak kepolisian." ujar Didik.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Setoran Duit Kurang, Anggota Satpol PP Subang Tusuk dan Pukuli Dua Pengamen, Melapor Malah Dikeroyok

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas