Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Jual Rongsokan, Ternyata Pria Ini Gasak Uang Rp 2,8 Juta, Alasannya untuk Biaya Nikah

Seorang pria bernama Selamet Iskandar (43) asal Medan nekat mencuri uang Rp 2,8 juta.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pura-pura Jual Rongsokan, Ternyata Pria Ini Gasak Uang Rp 2,8 Juta, Alasannya untuk Biaya Nikah
Polsek Mengwi/TribunBali.com
Pelaku Selamet Iskandar saat diamankan jajaran Reskrim Polsek Mengwi pada Selasa 2 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Selamet Iskandar (43) asal Medan nekat mencuri uang Rp 2,8 juta.

Uang itu dicuri pelaku dari Bedeng Rongsokan Banjar Pasekan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Selasa (2/2/2021).

Pelaku mengaku nekat mencuri untuk biaya menikah.

Dalam melakukan aksinya, pria yang kos di Banjar Negara Kaja,Desa Sading itu berpura-pura menjual rongsokan untuk mengecek situasi bedeng.

Setelah situasi dipandang aman, dirinya langsung mengambil satu tas selempang warna hitam yang di dalamnya berisi uang sejumlah Rp 2.850.000.

Usai mengambil uang dia pun langsung kabur dari bedeng rongsokan tersebut.

Baca juga: Aksi Pencurian AC Masjid di Medan Area Terekam CCTV

Baca juga: Viral Anjing Diseret oleh Pengendara Motor di Tengah Jalan, Ternyata Hasil Curian, Ini Kronologinya

Kasus pencurian itu pun terungkap setelah korban Suparman (66) yang beralamat di Banjar Pasekan, Desa Sading, Mengwi, Badung melaporkan ke Polsek Mengwi.

Berita Rekomendasi

Sesuai laporannya di Polsek Mengwi, pada Selasa 2 Februari 2021 kemarin, sekitar pukul 12.00 wita korban sedang makan siang di dapur.

Selesai makan siang korban kembali ke kamar melihat lemari sudah acak-acakan dan tas yang berisi uang telah hilang.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi pada Rabu 3 Februari 2021.

Pihaknya mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat team opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung berangkat ke TKP.

Bahkan saat saat itu juga adatu di hari yang sama pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TK.

“TKP dengan kos pelaku tidak begitu jauh. Bahkan kami amankan pada saat pelaku kabur membawa barang hasil curian,” jelasnya.

Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya.

Bahkan pelaku saat itu mengaku mencuri satu tas selempang warna hitam yang didalamnya berisi uang sejumlah Rp 2.850.000.

Diakui pelaku sekira pukul 11.50 wita pihaknya berangkat dari kosnya di Banjar Negara Kaja Sading dengan mengendarai Sepeda motor jenis Vario techno Nomor Polisi DK 4478 UK.

Sampai di TKP pelaku berhenti melihat situasi di TKP sepi.

Begitu situasi di TKP sepi pelaku langsung masuk kamar korban, setelah itu pelaku langsung mengambil 1 buah tas selempang warna hitam yg berisi uang sejumlah Rp 2.850.000.

Baca juga: Seorang Pria di Ogan Ilir Kepergok Mencuri Emas dan Uang Rp 8,3 Juta, Pelaku Kabur ke Hotel

“Dari alasan pelaku, dirinya mencuri karena ingin mencari uang untuk biaya pernikahannya,” tegas AKP Putu Diah Kurniawandari.

Disisi lain, Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata pelaku melakukan aksinya dengan seorang diri.

Bahkan pelaku tersebut merupakan seorang residivis kasus narkoba.

“Pelaku pernah ditangkap Polresta Denpasar pada tahun 2013 kasus narkoba divonis 4 tahun penjara,” ujar Wiwin.

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca juga: Residivis Tewas Dihakimi Usai Gagal Mencuri di Rumah Warga di Kota Tasikmalaya

Pasalnya yang menjadi catatan reskrim adalah seorang residivis. “Jadi kami melihat, jejak pelaku, apakah pelaku sudah sering mencuri atau ini yang pertama,” jelasnya

Kendati demikian selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Vario techno warna Hitam Nomor Polisi P 4478 UK, Uang Sebesar Rp 2.850.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam.

(TribunBali.com, I Komang Agus Aryanta)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Selamet Nekat Curi Uang Untuk Biaya Menikah di Bedeng Rongsokan Desa Sading Badung Bali

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas