Salah Sasaran, Remaja di Kota Padang Jadi Korban Penusukan karena Dikira Pelaku Balapan Liar
Seorang remaja RRP (17) menjadi korban penusukan oleh MAF (18) lantaran dikira pelaku balapan luar.
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi penusukan - Salah Sasaran, Remaja di Kota Padang Jadi Korban Penusukan karena Dikira Pelaku Balapan Liar
Pihaknya mengamankan pelaku pada Sabtu tanggal 23 Januari 2021 di dekat lampu merah Jati Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Bungus," katanya.
Ia menyebutkan, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUH-Pidana Jo Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam perkara tindak pidana penganiayaan," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa sehelai baju dan satu arit yang masih ada bekas darah korban
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Dikira Pelaku Balap Liar, Remaja di Padang Kena Tusuk, Ternyata Salah Orang
(Tribunpadang.com/ Rezi Azwar)
Berita Rekomendasi