Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Sanksi, Ganjar Ajak Kenang Korban Covid-19 Lewat Gerakan 'Jateng di Rumah Saja'

Ganjar menegaskan bahwa tidak ada sanksi dalam penerapan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'

Penulis: Yulis
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Ada Sanksi, Ganjar Ajak Kenang Korban Covid-19 Lewat Gerakan 'Jateng di Rumah Saja'
Ist
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.

Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain.

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.

Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Di antaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen.

Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas