Pesan Kamar di Lokalisasi, Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Sering Lecehkan Putrinya Sebulan Terakhir
Seorang ayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Karena korban merasa ketakutan dan trauma kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kakak kandungnya dan kemudian korban dengan diantar kakak kandungnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian," jelas dia.
Satreskrim Polres Majalengka langsung melakukan penangkapan di rumahnya di sebuah desa di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Siswo.
(TribunJabar.id, Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pesan Kamar di Lokalisasi, Ayah Cabuli Anak Kandung, Sudah Incar Putrinya Sebulan Terakhir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.