Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMP, Disetubuhi Selama 3 Tahun karena Iming-iming Nilai Bagus

Kisah cinta terlarang antara seorang oknum guru BR (39) dan siswinya terjadi di Blitar, Jawa Timur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMP, Disetubuhi Selama 3 Tahun karena Iming-iming Nilai Bagus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi rudapaksa - Fakta Cinta Terlarang Guru dan Siswi SMP, Disetubuhi Selama 3 Tahun karena Iming-iming Nilai Bagus 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah cinta terlarang antara seorang oknum guru BR (39) dan siswinya terjadi di Blitar, Jawa Timur.

Diketahui jalinan asmara keduanya sudah terjalin selama 3 tahun.

Saat itu siswi tersebut masih duduk di kelas 1 SMP.

Sedangkan perbuatan jahat BR terhadap siswinya dilakukan di ruangan kepala sekolah pada saat jam belajar selesai.

Setelah kejadian pertama, guru olah raga itu ketagihan dan sering mengajak korban ke hotel.

Untuk memuluskan akal bulusnya, BR pun memberi iming-iming nilai bagus.

Tak hanya itu, dia juga seringkali memberi iming-iming korban dengan modus mengajak makan-makan dulu setiap kali akan memuluskan perbuatannya.

Berita Rekomendasi

BR berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Doko ini bukan sekali atau dua kali menodai anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan yang Masih 13 Tahun Sebanyak 5 Kali, Beraksi di Rumah hingga Kebun

3 Tahun Jalin Asmara

Malah, pengakuan pelaku, itu terjadi pertama kali sewaktu korban kelas 1 sampai berlangsung di saat korban kelas 3 SMP saat ini.

"Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun."

"Malah, ia juga mengaku siap menikahinya," kata AKP Dony Christian Bara' Langi, Kasatreskrim Polres Blitar, Kamis (4/2/2021).

Bahkan, lanjut dia, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah.

Baru setelah itu, pelaku mengajak korban menginap ke hotel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas