Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jateng di Rumah Saja Berlaku Hari Ini, Toko Buka Pukul 10.00-20.00 WIB, Berikut Aturan Lengkapnya

Simak aturan lengkap Jateng di Rumah Saja yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (6/2/2021). Toko buka pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jateng di Rumah Saja Berlaku Hari Ini, Toko Buka Pukul 10.00-20.00 WIB, Berikut Aturan Lengkapnya
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Suasana di Mal Ciputra, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi memberlakukan gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021). Hal tersebut disampaikan Gubernur Jateng dalam surat edaran bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. Gerakan ini adalah upaya terkait penanganan pandemi Covid-19 di Jawa Tengah. Oleh karenanya sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Semarang seperti Mal Ciputra juga akan menutup kegiatannya selama dua hari tersebut. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

Sedangkan karangan bunga kedua dikirim pukul 15.00. WIB. 

Dua karangan bunga itu bernada sama dengan kalimat sebagai berikut: 

"Untuk Bupatiku

Mungkin Ini Hanya 2 Hari Tapi Bagi Kami Ini Sungguh Berarti

Ora Obah Ora Mamah Pak (Tidak Kerja Tidak Makan,-Red)

Dari Kami

Komentator Instagram Yang Tak Dibalas."

Berita Rekomendasi

Tidak diketahui siapa yang mengirim karangan bunga tersebut. 

Setelah dikirim, karangan bunga itu tidak bertahan lama.

Pasalnya, karyawan toko bunga yang mengirim datang lagi untuk membongkar karangan bunga itu.

Tomas (25), karyawan dari sebuah toko bunga yang mengirim karangan bunga tersebut mengatakan, diminta atasannya untuk mengambil kembali karangan bunga yang kedua.

"Disuruh diambil lagi sama bos," kata Tomas singkat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Program Jateng di Rumah Saja Dikritik, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah

(Tribunnews.com/Nuryanti/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas