Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 14 Tahun Diculik, Dijadikan Jaminan Utang Narkoba Ayahnya Rp 65 Juta, Pelaku Ditangkap

Bocah 14 tahun menjadi korban penculikan. Anak tersebut diculik untuk dijadikan sandera sebagai jaminan utang narkoba ayahnya.

Editor: Miftah
zoom-in Bocah 14 Tahun Diculik, Dijadikan Jaminan Utang Narkoba Ayahnya Rp 65 Juta, Pelaku Ditangkap
glocalkhabar.com
Ilustrasi penculikan- Bocah 14 tahun menjadi korban penculikan. Anak tersebut diculik untuk dijadikan sandera sebagai jaminan utang narkoba ayahnya. 

TRIBUNNEWS.COM- Bocah 14 tahun menjadi korban penculikan.

Anak tersebut diculik untuk dijadikan sandera sebagai jaminan utang narkoba ayahnya.

Utang tersebut senilai Rp 65 juta.

Tiga dari lima orang pelaku penculikan anak berinisial MAKS (14) di Kota Tanjungbalai sudah diamankan oleh Polres Tanjungbalai.

Ketiga pelaku merupakan warga Labuhanbatu Utara (Labura), yakni Sairin Indra (42) warga Kampung Tarutung, Kecamatan Aek Kanopan, Zul Irawan (49) warga Desa Sidua-dua Kecamatan Kualu Selatan, serta Surya Darma (33) warga Kecamatan Gunting Saga.

Ketiganya diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Simpang Empat, Kabupaten Asahan saat menculik MAKS.

Menurut keterangan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, modus operandi ketiga pelaku yakni menculik anak untuk dijadikan sandera sebagai jaminan atas utang transaksi narkotika jenis ekstasi sebesar Rp 65 juta.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi, menurut keterangan para tersangka, korban dijadikan sebagai jaminan atas utang ayahnya terkait jual beli narkotika jenis ekstasi," ujar Putu, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Cerita Korban Penculikan yang Dikenai Denda Rp 50 Juta karena Dianggap Langgar Karantina Covid-19

Baca juga: Mahasiswi Rekayasa Penculikan Dirinya, Minta Tebusan Rp 60 Juta Untuk Bayar Utang

Baca juga: Wanita Rekayasa Penculikan Dirinya, Ngaku Dibius & Disekap, Ternyata Butuh Uang untuk Bayar Utang

Terkait keterangan para tersangka, Putu mengatakan, ayah korban saat ini sedang dimintai keterangan sekaligus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Saat ini sudah kami minta keterangan, nanti akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Tanjungbalai.

Lanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih dalam, guna mengungkap siapa di balik sindikat narkotika tersebut.

Ditanyakan terkait dua orang pelaku penculikan anak tersebut, Putu mengatakan saat ini masih dalam pengejaran personel Polres Tanjungbalai.


"Identitas sudah dikantongi, dsn akan dilakukan pengejaran," katanya.

Ia menjelaskan, kejadian ini bermula pada Jumat (5/2/2021), di mana lima pelaku mendatangi rumah korban MAKS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas