Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ibu dan Selingkuhan Bunuh Bayi 9 Bulan, Sang Pacar Janjikan Hidup Lebih Baik

Sang ibu kandung nekat mengamini permintaan selingkuhannya menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu, setelah dijanjikan akan dinikahi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Ibu dan Selingkuhan Bunuh Bayi 9 Bulan, Sang Pacar Janjikan Hidup Lebih Baik
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Pelaku AO saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (9/2/2021). Skandal perselingkuhan antara kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan di Bandar Lampung ternyata sudah berjalan lama. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kasus ibu bunuh bayinya di Telukbetung, Bandar Lampung terus bergulir.

AO (35) sang ibu mengaku dirinya membunuh sang buah hati bersama selingkuhannya, MA (40).

Sang ibu kandung nekat memenuhi permintaan selingkuhannya menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu, setelah dijanjikan akan dinikahi.

Kasus tersebut terbongkar setelah jajaran Polsek Telukbetung Selatan mengamankan dan menetapkan status tersangka kepada dua pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan itu.

Keduanya yakni MA dan AO, warga Jalan Basuki Rahmat, Gang Masjid Nawawi, Talang, Telukbetung Selatan.

Baca juga: Ibu Cekoki Air Ramuan Bayi Kandungnya Usia 9 Bulan hingga Tewas, Gara-gara Disebut Mirip Selingkuhan

Ibu kandung korban, AO mengaku, terbujuk rayu manis selingkuhannya karena MA menjanjikan hidupnya akan lebih sukses dan akan menikahi AO, setelah bayi tersebut meninggal dunia.

Proses pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut dilakukan di rumah kontrakan milik rekan MA di Jalan Cendana II, Bumi Waras, Bandar Lampung.

BERITA TERKAIT

Di lokasi tersebut, AO ikut membantu memegangi korban.

Baca juga: Jalan Tol Cipali Amblas, JNE Pastikan Distribusi Barang ke Konsumen Tetap Sesuai

"Setelah meninggal saya gendong anak, terus titipkan ke rumah mertua, lalu saya tinggalkan dan pamit pergi ke rumah kakak saya," kata AO saat dihadirkan dalam ekspos perkara di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).

Sehari berselang, kedua tersangka pembunuhan bayi sembilan bulan diamankan di tempat berbeda.

AO diamankan dari persembunyiannya di rumah keluarga di kampung Suban Batu Sulu, Lampung Selatan.

"Saya menyesal, karena waktu itu saya dibujuk sama MA," kata AO.

Di tempat yang sama, pelaku MA menyebut, perselingkuhan tersebut terjalin sejak AO tengah mengandung korban saat usia kehamilan lima bulan.

Baca juga: Percakapan Weni Tania dan Dani sebelum Tewas Dibunuh, Bahas Perselingkuhan: Ya Terserah Kamu Aja

MA kerap menjadi tempat curhat AO yang sering cekcok mulut dengan suami sahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas