Kronologi Ibu dan Selingkuhan Bunuh Bayi 9 Bulan, Sang Pacar Janjikan Hidup Lebih Baik
Sang ibu kandung nekat mengamini permintaan selingkuhannya menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu, setelah dijanjikan akan dinikahi.
Editor: Hendra Gunawan
Sejak saat itu, meskipun sudah punya pasangan masing-masing, kedua tersangka makin intens berhubungan.
Hingga akhirnya, bayi yang dikandung AO dari hubungan suaminya sahnya lahir sembilan bulan yang lalu.
Seiring berjalan waktu, bayi berinisial KR ini semakin bertumbuh.
Pelaku MA ketat ketir dengan omongan warga sekitar tempat tinggal mereka.
Pasalnya, bayi tersebut disebut mirip dengan MA.
"Saya malu dan takut kalau sampai keluarga tahu hubungan saya dengan AO terbongkar," kata MA, pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut, Selasa (9/2/2021).
Tekanan tersebut memunculkan niat MA untuk menghabisi nyawa si bayi.
Akhirnya MA membujuk AO untuk membunuhnya.
Setelah dua bulan direncanakan, MA membunuh bayi tersebut disaksikan ibu kandungnya, yang kini juga menjadi tersangka, pada Minggu (7/2/2021).
Tetapkan Tersangka
Polsek Telukbetung Selatan akhirnya menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kedua tersangka AO (35) dan MA (43) dihadirkan dalam gelar perkara ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Polisi akhirnya mengungkap, satu di antara tersangka adalah ibu kandung korban yakni AO.
"AO ini ibu kandung korban, sementara MA selingkuhannya," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.