Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kasus Koswara di Bandung: Sang Anak Kini Menyesal, Bersujud Meminta Maaf

Kasus seorang kakek di Bandung yang digugat anak kandung dengan nilai Rp 3 miliar akhirnya berujung damai.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Daryono
zoom-in Akhir Kasus Koswara di Bandung: Sang Anak Kini Menyesal, Bersujud Meminta Maaf
Tribun Jabar/Mega Nugrah
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek di Bandung yang digugat anak kandung dengan nilai Rp 3 miliar akhirnya berujung damai.

Sempat memanas, hubungan kakek Koswara (85) dengan anaknya, Deden itu pun telah pulih seperti sedia kala.

"Terima kasih semuanya sudah menyatukan kami, keluarga jadi utuh kembali," ucap Deden usai bersujud dan meminta maaf kepada ayahnya, Koswara, Rabu (10/2/2021).

Dilansir oleh Kompas.com, Deden mengaku menyesal atas perbuatannya.

Ia mengaku mencintai ayah dan saudaranya serta bersyukur dengan silaturahmi ini lebih mendekatkannya kepada orangtua dan keluarganya.

"Saya menyesal, saya mencintai keluarga dan orangtua," katanya.

Baca juga: Polda Metro Sebut Pihak Dino Patti Djalal Sudah Buat 3 Laporan soal Kasus Mafia Tanah

Baca juga: Komisi II DPR Angkat Bicara Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Dino Patti Djalal

Tampak di Pengadilan Negeri Bandung, penggugat yang mengenakan pakaian batik putih tampak mendorong kursi roda yang diduduki Koswara.

Berita Rekomendasi

Anak dan ayah ini pun terlihat rukun, bahkan saat Koswara menaiki tangga, Deden terlihat membantu ayahnya itu memasuki ruangan mediasi.

Tak hanya itu, anak dan ayah itu pun terlihat berpelukan.

Adapun dalam mediasi di Pengadilan Negeri Bandung ini, ada beberapa poin yang didapatkan, yakni permintaan maaf Deden kepada ayahnya, Koswara, permintaan maaf Deden kepada adiknya, begitupun sebaliknya ayah dan adiknya yang memaafkan.

"Intinya dalam perdamaian itu para pihak sepakat berdamai di hadapan hakim mediator. Lebih ke permohonan maaf, pihak penggugat maaf ke ayahnya dan adiknya dan tergugat pun memaafkan," kata Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara.

Tak hanya itu, keduanya pun sepakat untuk mencabut semua laporan baik yang di Polsek, Polres dan Polda Jabar.

"Para pihak sepakat sepakat cabut pidana di Polsek, Polres dan Polda," ucapnya.

Di akhir mediasi pun, katanya, Deden terlihat bertekuk lutut di depan ayahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas