Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

7 Fakta Lengkap Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, Ternyata Sempat Bertamu di Sore Hari

Fakta lengkap kasus pembunuhan keluarga Dalang Ki Anom Subekti. Ternyata pelaku sempat bertamu di sore hari untuk membeli gamelan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 7 Fakta Lengkap Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, Ternyata Sempat Bertamu di Sore Hari
Tribun Jateng
Suasana rumah Ki Anom Subekti yang tewas dibunuh bersama istri, anak dan cucunya di Rembang. Ini update kasusnya. 

Kapolda Jateng mengaskan bahwa Sumani terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Ia dijerat dengan pasal berlapis sebagai berikut.

- Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

- Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

- Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

- Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 Miliar rupiah.

(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Fakta Pembunuhan Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Bikin Sumani Diancam Hukuman Mati)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas