Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beristri Nodai Anak 15 Tahun Berkali-kali, Korban Juga Dijual ke Teman-teman Tersangka

Seorang anak perempuan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban kekerasan seksual anak di bawah umur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria Beristri Nodai Anak 15 Tahun Berkali-kali, Korban Juga Dijual ke Teman-teman Tersangka
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur - Pria Beristri Nodai Anak 15 Tahun Berkali-kali, Korban Juga Dijual ke Teman-teman Tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak perempuan berumur 15 tahun di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban kekerasan seksual.

Kasus yang terjadi pada tahun 2018 lalu itu melibatkan korban dan tersangka bernama Pandu (nama samaran).

Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan, Umi Supraptiningsih menceritakan ulang kasus tersebut.

Ia menjelaskan, aksi persetubuhan dilakukan Pandu kepada korban berkali-kali di jembatan pinggir sungai wilayah Kecamatan Pademawu waktu malam hari.

Setelah puas menyetubuhi berkali-kali, pria berusia 25 tahun itu menjual korban ke teman-temannya dengan sistem open booking.

Mirisnya, pelaku selama ini sudah beristri dan memiliki anak.

Baca juga: Seorang Istri Polisikan Suaminya yang Merudapaksa Putri Mereka Berusia 12 Tahun

Meski memiliki anak dan istri, Pandu masih tega berselingkuh di belakang istrinya.

Berita Rekomendasi

Hubungan asmara antara Bunga dan Pandu terkuak oleh istrinya setelah Pandu menghamili anak di bawah umur yang berstatus sebagai pacarnya.

Anak hasil dari hubungan gelap itu Pandu lakukan bersama pacarnya di jembatan pinggir sungai wilayah Kecamatan Pademawu waktu malam hari.

Bahkan, persetubuhan itu tidak hanya dilakukan sekali saja oleh keduanya, melainkan berkali-kali.

Hingga akhirnya, Bunga hamil di luar nikah.

"Mereka berdua ini statusnya pacaran. Saat si perempuan cerita ke pacarnya kalau dia hamil, lalu pacarnya menjual si perempuan itu ke laki-laki lain," kata Umi Supraptiningsih kepada TribunMadura.com, Rabu (20/2/2021).

Umi mengaku heran, sebab Bunga begitu polos dan tak tahu kalau dirinya akan dijual oleh pacarnya sebagai jalang.

Modusnya, pelaku menawarkan kepada rekan sejawatnya bahwa ada perempuan yang bisa disetubuhi dengan bayaran Rp 300 ribu sekali main.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas