Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Mengamuk di Pemakaman Ibu yang Poistif Covid-19, Acungkan Pedang dan Ancam Bakar Mobil Petugas

Seorang pria mengamuk di pemakaman ibu yang positif Covid-19. Ia mengacungkan pedang dan mengancam akan membakar mobil petugas.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Mengamuk di Pemakaman Ibu yang Poistif Covid-19, Acungkan Pedang dan Ancam Bakar Mobil Petugas
Istimewa/TribunJatim.com
Pemakaman warga Bondowoso sesuai protokol kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria mengamuk di pemakaman ibu yang positif Covid-19.

Ia mengacungkan pedang dan mengancam akan membakar mobil petugas.

Tindakan itu dilakukan lantaran pria tersebut tak terima ibunya dinyatakan positif Covid-19 dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Pria itu berinisial S (20) merupakan warga Desa Kajar, Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Polisi mengatakan awalnya, S memang sudah mengamuk sejak berada di rumah sakit.

Mengetahui fakta ibunya terkena Covid-19 dan meninggal dunia, sang anak mengaku tak terima.

"Sejak di RSUD dr Koesnadi, pemuda itu sudah berteriak-teriak menolak ibunya dimakamkan sesuai protokol Covid-19."

Berita Rekomendasi

"Petugas rumah sakit sudah berupaya meredamnya," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo kepada Surya melalui sambungan telepon, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Suami Ngamuk Gara-gara Istri Menolak Dipeluk dan Dicium, Bayi 4 Bulan Ikut jadi Sasaran

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pria di Daan Mogot, Acungkan Airsoft Gun ke Pengguna Jalan, Satpam dan Polisi

Namun, sesampainya di rumah, ternyata S masih kekeh menolak.

Amarahnya juga justru makin membuncah.

Saat berada di rumah, mulailah sang anak mengancam beberapa pihak yang ingin menguburkan sang ibu dengan aturan protokol Covid-19.

Dengan kalap, ia mengambil sebilah pedang mirip samurai dari dalam rumah.

Pedang itu digunakan untuk mengancam agar pemakaman ibunya bisa dilakukan secara normal.

Menghadapi perilaku S yang semakin membabi buta, akhirnya pihak berwajib setempat pun segera melakukan tindakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas