Tujuh WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia Bakal Dikarantina 10 Hari, Pihak Keluarga Tak Terima
Diketahui, speed boat yang membawa satu keluarga itu terdiri dari 5 pria termasuk motoris dan seorang ibu bersama anaknya usia 3 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Febrianus Felis
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap Polis Marin Malaysia, Rabu (10/02/2021) lalu kini di karantina selama 10 hari oleh pemerintah setempat di Tawau, Malaysia.
Kendati begitu, pihak keluarga dari 7 WNI itu tidak terima, lantaran alasan penangkapan Polis Marin Malaysia yang masih belum mendapat kejelasan, kini keluarga mereka harus menjalankan karantina 10 hari di Tawau, Malaysia.
"Agak susah tembus telepon ke sana karena jaringannya Roaming, Malaysia. Tapi tadi mereka kabari lewat telepon bahwa, pemerintah setempat di Tawau arahkan mereka karantina selama 10 hari di sana. Mereka di sana aman tidak diapa-apakan," kata Jahari selalu pihak keluarga dari 7 WNI itu kepada TribunKaltara.com, Jumat (12/02/2021).
Diketahui, speed boat yang membawa satu keluarga itu terdiri dari 5 pria termasuk motoris dan seorang ibu bersama anaknya usia 3 tahun.
Mereka adalah Bajib Mesak, Elvi, Eti umur 3 tahun, Bakumpul, Serdy, Darboy, Rahman (motoris speed).
Menurut Jahari, dirinya termasuk pihak keluarga lainnya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memfasilitasi agar Pemerintah Tawau, Malaysia memulangkan 7 WNI itu untuk dikarantina di Sebuku, kampung halaman mereka.
Baca juga: Terungkap, Ini Pemain Timnas Indonesia yang Segera Gabung Klub Malaysia
"Saya dan masyarakat adat Dayak Agabag di sini tadi sudah pertemuan.
Kami minta Pemerintah Daerah Nunukan untuk fasilitasi agar Pemerintah Tawau memulangkan keluarga kami. Kasian ada anak-anak mereka di rumah. Masih kecil lagi. Tadi nangis-nangis panggil mamanya," ucap Jahari.
Dari pengakuan Jahari, Elvi (38) dibawah oleh 5 orang keluarganya termasuk anaknya usia 3 tahun untuk berobat di klinik swasta Nunukan.
Elvi berobat, sebab sakit bagian dada yang ia derita sejak lama.
Malang tak dapat diduga, satu keluarga itu berikut motoris speed boat ditangkap oleh Polis Marin Malaysia di simpang tiga Malaysia-Sei Ular pada Rabu malam.
"Malam itu kami dari Sebuku-Sei Ular jalan darat. Kemudian waktu mau nyeberang dari Sei Ular ke Nunukan, hanya ada satu speed boat yang siap berangkat. Jadi kami utamakan dulu 6 orang itu.
Baca juga: Jokowi Titip Pekerja Migran Indonesia kepada PM Malaysia
Karena kasian mau berobat cepat. Kalau kami rencana mau berangkat untuk rapat dengar pendapat di DPRD Nunukan hari Kamis. Selang satu jam saja speed mereka dengan kami. Kami ada 5 orang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.