Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia Bakal Dikarantina 10 Hari, Pihak Keluarga Tak Terima

Diketahui, speed boat yang membawa satu keluarga itu terdiri dari 5 pria termasuk motoris dan seorang ibu bersama anaknya usia 3 tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tujuh WNI yang Ditangkap Polisi Malaysia Bakal Dikarantina 10 Hari, Pihak Keluarga Tak Terima
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sebanyak 7 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang ditangkap Polis Marin Malaysia pada Rabu (10/02/2021) lalu, kini di karantina selama 10 hari oleh Pemerintah setempat di Tawau, Malaysia, Jumat (12/02/2021), sore 

Jahari mengaku, ia sempat los kontak dengan Darboy yang juga keluarganya bersama 6 WNI lainnya di dalam speed boat itu.

Saat berada di Pos Keamanan yang dijaga Satgas Pamtas RI-Malaysia, untuk dilakukan pemeriksaan, jaringan Handphone Jahari kembali stabil. Pesan WhatssApp dari Darboy sempat diterima oleh Jahari.

"Begitu jaringan stabil, pesan Wa dari Darboy masuk. Dia bilang kalau mereka di tangkap Polis. Tapi begitu saya balas mau nanya Polis mana, jaringan hilang sudah. Saya pikir itu bercanda. Setibanya speed kami di pelabuhan Sei Bolong, saya tanya ke orang di sana belum ada sampai. Saya telpon motoris itupun tapi tidak aktif sudah. Saya lapor ke TNI AL yang berjaga, lalu bersamaan Kodim dan Satgas Pamtas, mereka meluncur mencari ke Pos jaga Malaysia," tuturnya.

Jahari menambahkan, 7 WNI itu sudah dilakukan swab test dan informasi sebelumnya yang ia terima, keluarganya akan dipulangkan oleh Imigrasi Tawau siang tadi.

"Sebelumya bilang mau dipulangkan sama Imigrasi Tawau, tapi kabar terkahir mereka dikarantina 10 hari. Saya berharap kepada Pemerintah, pulangkanlah keluarga kami," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ditangkap Polis Marin Malaysia, 7 WNI Bakal di Karantina 10 Hari, Pihak Keluarga tak Terima

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas