Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Pemuda Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpatti, Dua di Antaranya Masih di Bawah Umur

Lima dari sembilan terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Husin Suat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 5 Pemuda Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpatti, Dua di Antaranya Masih di Bawah Umur
Dok Polresta Ambon dan Pulau Lease
TERDUGA PELAKU - Aparat Resmob Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, menggelandang pemuda yang diduga menjadi pelaku penganiayaan berujung kematian mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti, Husein Suat atau Sein Ratuanik (23 tahun) di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Lima dari sembilan terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Husin Suat alias Sein Ratuanit di Jembatan Merah Putih (JMP).

Belakangan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Mereka adalah IN, MOO, MKT, RK dan BM.

"Dua di antaranya masih di bawah umur, IN dan MKT," kata Kasubbag Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izack Leatemia kepada TribunAmbon.com melalui pesan singkat, Sabtu (13/2/2021).

Leatemia menyatakan, satu terduga pelaku masih dalam pencarian.

Identitasnya pun belum dibuka demi kepentingan penyelidikan.

BERITA TERKAIT

"Masih dalam pengejaran," ujarnya singkat.

Kelima tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolresta.

Husein Sein Ratuanik (1997-11 Februari 2021) di sebuah kafe di Ambon. Mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti ini meninggal dunia usai dianiaya sekelompok pemuda di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021) dini hari.
Husein Sein Ratuanik (1997-11 Februari 2021) di sebuah kafe di Ambon. Mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti ini meninggal dunia usai dianiaya sekelompok pemuda di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Kamis (11/2/2021) dini hari. (Instagram/Husein Ratuanik)

Mereka disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP Junto pasal 56 ayat (1) KUHP.

Sempat Dikejar Pelaku

Muhammad Husein "Uceng" Suat alias Sein Ratuanit (23), mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon meninggal dunia setelah dianiaya sekelompok pemuda.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jembatan Merah Putih (JMP), Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 03.00 WIT.

Kamis siang, polisi di Ambon telah mengamankan sembilan terduga pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas