Terpapar Covid-19, Jenazah Ajudan Wali Kota Denpasar akan Dimakamkan 16 Februari 2021
Sebagai atasan dari Gunantara, Dewa Rai merasa sangat kehilangan. Gunantara adalah sosok yang ulet dan memiliki kinerja yang bagus.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kadek Gunantara (32), salah seorang ajudan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra meninggal dunia di RSUD Wangaya, Denpasar.
Ia meninggal dunia dalam perawatan setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 I Dewa Gede Rai, jenazah Kadek Gunantara masih berada di RSUD Wangaya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga, rencananya jenazahnya akan dikubur pada 16 Februari 2021.
"Sesuai adat di Penebel, karena dia berasal dari Tabanan, rencananya akan dikubur tanggal 16 Februari 2021 ini," kata Dewa Rai, Sabtu 13 Februari 2021 sore.
Namun, dikarenakan dia karena positif Covid-19, proses penguburan jenazahnya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
Sebagai atasan dari Gunantara, Dewa Rai merasa sangat kehilangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ajudan Wali Kota Denpasar Meninggal dalam Perawatan Pasien Covid-19
Baca juga: Salah Seorang Ajudannya Meninggal karena Covid-19, Hasil Tes Swab Wali Kota Denpasar Negatif
Dewa Rai mengatakan, Gunantara adalah sosok yang ulet dan memiliki kinerja yang bagus.
"Kinerjanya bagus, dia ulet, sopan dan disiplin. Kami merasa sangat kehilangan," kata Dewa Rai, Sabtu (13/2/2021).
Menurut Dewa Rai, Gunantara ditugaskan di bagian Humas dan Protokol sejak tahun 2014 lalu.
Baginya Gunantara adalah sosok yang humble dan luwes dalam pergaulan dengan teman-teman sekantornya.
Dewa Rai menambahkan, Gunantara juga sangat pandai dalam mengatur acara Wali Kota Denpasar.
Sehingga, di tengah kesibukan wali kota, jadwalnya dapat tertata rapi.