Meliyanti Dibunuh Suami yang Merangkap Muncikarinya, Ini Motif Okta Tega Menghabisi Istri Sendiri
Seorang pria tega menjual tubuh istrinya sendiri lalu membunuhnya setelah terlibat percekcokan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Seorang pria tega menjual tubuh istrinya sendiri lalu membunuhnya setelah terlibat percekcokan.
Okta Apriyanto (OA) tega menghabisi istrinya, Meliyanti (24) lalu jasadnya ditinggalkan di dalam lemari Hotel di Semarang.
Sebelumnya warga dikagetkan dengan ditemukannya sesosok mayat di dalam lemari di Hotel Semarang pada Kamis (11/2/2021).
Diketahui bahwa OA telah menikah siri dengan korban meski masih berstatus suami sah dari orang lain dan sedang dalam proses cerai.
Keduanya tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.
Pelaku menghabisi nyawa istri sirinya karena mengaku kesal sering dicaci maki.
Baca juga: Ditinggal Anak Istri, Merasa Dikejar Penagih Akan Dibunuh, Purnomo Bakar Warga Yang Sedang Pompa Ban
Sebelum beraksi, pelaku pun sempat cekcok dengan korban.
Korban, Mel (24) ditemukan tak bernyawa di dalam lemari di kamar 102 Hotel Semarang, pada Kamis (11/ /2/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Cemburu karena lelaki tidak kerja. Kedua, hari tertentu si korban menjumpai lelaki itu bersama wanita lain. Tersinggung marah dan terjadi (cekcok) sampai aksi pembunuhan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Detik-detik Penjual Sayur di Serang Dibunuh Lalu Dirudapaksa, Sandal yang Tertinggal jadi Kunci
Pelaku melakukan aksinya dengan mencekik korban. Selain itu korban juga dibenturkan ke lantai.
"Setelah meninggal masukkan dalam lemari," kata dia.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pembunuhan tersebut dilakukan pada Kamis (11/2) pukul 02.30 dini hari.
Setelah beraksi, pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: 5 Pemuda Tersangka Kasus Pembunuhan Mahasiswa Unpatti, Dua di Antaranya Masih di Bawah Umur
"Setelah mengetahui meninggal pelaku memesan ojek online ke pasar Banyumanik.
Kemudian memesan travel untuk pulang ke Wonosobo," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pelaku mempunyai istri dan satu orang anak.
Saat ini pelaku dan istri sahnya sedang proses perceraian.
"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya
Baca juga: Seorang Muncikari Bunuh Istri Sirinya setelah Berhubungan di Hotel, Jasad Korban Dimasukkan Lemari
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku sudah mengenal korban semenjak 2 tahun silam saat berada di sebuah kafe di daerah Cilacap.
Pelaku mucikari
Terungkap jika pelaku ternyata seorang yang mucikari yang menjajakan korban kepada lelaki hidung belang.
Pelaku menjual korban melalui sebuah aplikasi.
Dilansir dari TribunJateng, dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya sebanyak 10 pelanggan.
Pelaku memasang tarif sebesar Rp 350 ribu per jam.
"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).
Ia mengatakan jika biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.
Ia pun mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.
"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat," kata dia.
OA mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sering dicaci maki.
Selain itu korban disebut cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.
"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.
Sebelumnya diwartakan seorang wanita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam lemari.
Jenazah wanita itu ditemukan dalam lemari kamar hotel Semarang pada Kamis (11/2/2021).
Korban ditemukan pertama kali oleh petugas hotel yang hendak bersih-bersih.
Diketahui bahwa korban beridentitas MY (24).
Korban merupakan warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Untung Kistopo membenarkan adanya penemuan mayat dalam lemari.
Benar ada pembunuhan tersebut, kasus ditangani Polrestabes Semarang," katanya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJateng.com.
Kesaksian petugas hotel
Korban ditemukan dalam lemari hotel dengan posisi duduk.
Kedua kaki depan menghadap ke atas sedangkan tubuh korban tindih tas.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, MY check in di kamar 102 yang menjadi tempat ditemukannya korban.
Dari informasi yang diterima, korban sebelumnya check in bersama seorang pria.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu kemudian meninggalkan hotel seorang diri pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 04.49 WIB.
Saat itu, seorang saksi sempat diminta mengantar pria yang diduga sebelumnya bersama korban ke terminal Bayangan di Sukun, Banyumanik.
Pria itu beralasan hendak pulang ke Wonosobo.
"Polisi sudah kantongi identitas terduga pelaku. Pelaku masih diburu," bebernya.
Sementara itu karena merasa sudah tak ada aktivitas di kamar tersebut, petugas hotel pun berniat bersih-bersih.
Petugas hotel menuju kamar tersebut hingga akhirnya menemukan jenazah korban dalam lemari.
(TribunJateng/Kompas.com)