Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Bisa Gandakan Uang dengan Tumbal Seekor Sapi, Pria Ini Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah

Pria berinisial HR harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan aksi penipuan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ngaku Bisa Gandakan Uang dengan Tumbal Seekor Sapi, Pria Ini Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah
Tribun Jateng/Wid
Ilustrasi penipuan - Ngaku Bisa Gandakan Uang dengan Tumbal Seekor Sapi, Pria Ini Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial HR harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan aksi penipuan.

Pelaku yang berumur 38 tahun itu mengaku kepada korbannya bisa menggandakan uang.

HR juga meminta tumbal seekor sapi dan melakukan ritual di petilasan makam di Kabupaten Malang untuk menyakinkan korban.

Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Investasi Jiwasraya Minta Dipertemukan Langsung dengan Presiden

Pria asal Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini diduga menipu korban berinisial WA (36) asal Kecamatan Pule, Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan WA mengenal HR dari rekannya berinisial JAN pada pertengahan Desember 2020.

Saat itu JAN mengajak korban ikut ritual penggandaan uang dengan bermodal beberapa jenis barang.

Merasa tergiur, korban mengikuti ritual tersebut.

Berita Rekomendasi

Akhirnya mereka berangkat ke petilasan makam di Kabupaten Malang untuk bertemu dengan HR.

Menurut Doni, HR minta tumbal seekor sapi untuk memulai ritual penggandaan uang pada 21 Desember 2020.

HR mengaku siap mencari sapi tumbal.

Korban hanya perlu menyetor uang Rp 17 juta untuk membeli sapi.

Rilis kasus penipuan dengan modus penggandaan uang memakai gentong dan ritual khusus di Mapolres Trenggalek, Sabtu (13/2/2021).
Rilis kasus penipuan dengan modus penggandaan uang memakai gentong dan ritual khusus di Mapolres Trenggalek, Sabtu (13/2/2021). (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

"Karena belum punya uang, korban membayar Rp 2 juta. Kemudian korban mentransfer uang Rp 3 juta pada 27 Desember 2020.

"Korban kembali mentransfer Rp 5 juta pada 28 Desember 2020, dan mentransfer Rp 5 juta pada 29 Desember 2020," tutur Doni kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/2/2021).

Karena uangnya masih kurang dari harga sapi, HR bertandang ke rumah korban di Trenggalek untuk minta tambahan uang Rp 2 juta itu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas