Ngaku Bisa Gandakan Uang dengan Tumbal Seekor Sapi, Pria Ini Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah
Pria berinisial HR harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan aksi penipuan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial HR harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan aksi penipuan.
Pelaku yang berumur 38 tahun itu mengaku kepada korbannya bisa menggandakan uang.
HR juga meminta tumbal seekor sapi dan melakukan ritual di petilasan makam di Kabupaten Malang untuk menyakinkan korban.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Investasi Jiwasraya Minta Dipertemukan Langsung dengan Presiden
Pria asal Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini diduga menipu korban berinisial WA (36) asal Kecamatan Pule, Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan WA mengenal HR dari rekannya berinisial JAN pada pertengahan Desember 2020.
Saat itu JAN mengajak korban ikut ritual penggandaan uang dengan bermodal beberapa jenis barang.
Merasa tergiur, korban mengikuti ritual tersebut.
Akhirnya mereka berangkat ke petilasan makam di Kabupaten Malang untuk bertemu dengan HR.
Menurut Doni, HR minta tumbal seekor sapi untuk memulai ritual penggandaan uang pada 21 Desember 2020.
HR mengaku siap mencari sapi tumbal.
Korban hanya perlu menyetor uang Rp 17 juta untuk membeli sapi.
"Karena belum punya uang, korban membayar Rp 2 juta. Kemudian korban mentransfer uang Rp 3 juta pada 27 Desember 2020.
"Korban kembali mentransfer Rp 5 juta pada 28 Desember 2020, dan mentransfer Rp 5 juta pada 29 Desember 2020," tutur Doni kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/2/2021).
Karena uangnya masih kurang dari harga sapi, HR bertandang ke rumah korban di Trenggalek untuk minta tambahan uang Rp 2 juta itu.