Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Mayat Wanita Terkubur di PJB Karangkates, Dibunuh Anak Sendiri Sebagai Tumbal Harta Karun

Misteri penemuan mayat wanita yang terkubur tidak wajar di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates akhirnya terungkap.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Terungkap, Mayat Wanita Terkubur di PJB Karangkates, Dibunuh Anak Sendiri Sebagai Tumbal Harta Karun
TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono
Dalang di balik hilangnya nyawa Mistrin di Malang - Terungkap, Mayat Wanita Terkubur di PJB Karangkates, Dibunuh Anak Sendiri Sebagai Tumbal Harta Karun 

TRIBUNNEWS.COM - Misteri penemuan mayat wanita yang terkubur tidak wajar di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang akhirnya terungkap.

Belangan diketahui korban yang bernama Mistrin (56) menghembuskan nafas terakhirnya di tangan anaknya sendiri, Arifudin Hamdy (35).

Saat ini Arifudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya.

Diduga Hamdy membunuh korban sebagai tumbal harta karun.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Balita di Tol Cipali, Mobil yang Ditumpangi Terguling Setelah Tabrak Truk

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menunjukkan gelagat-gelagat tak wajar.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka terlebih dahulu menemui seorang dukun pada Januari 2021 silam.

Bahkan, saat korban dan pelaku bersama-sama pergi ke dukun uang berada di Wlingi, Kabupaten Blitar.

Berita Rekomendasi

Pertemuan itu menghasilkan sebuat petunjuk yang menyiratkan bekas mes PJB di daerah Sumberpucung terdapat sebuah harta karun.

"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," beber Hendri ketika gelar rilis di Polres Malang.

Pelaku dan korban kemudian menuruti petunjuk tersebut dengan mengunjungi lokasi mes PJB.

Barang bukti pembunuhan Mistrin (56) sebagai tumbal harta karun di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Barang bukti pembunuhan Mistrin (56) sebagai tumbal harta karun di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. (Humas Polres Malang)

Korban membantu pelaku dengan meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali bangunan eks mes PJB yang merupakan saksi bisu pembunuhan itu.

Awalnya, korban menggali sebuah lubang di tempat kejadian perkara itu.

Beberapa saat kemudian, tepatnya setengah jam sejak si korban menggali lubang, tersangka datang.

Korban mengatakan jika kondisi kesehatannya tiba-tiba memburuk. Kepala korban seketika pusing saat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas