Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 43 Tahun Lecehkan Anak Laki-laki, Modus Pinjam Kamar untuk Kerokan, Rekam Perbuatan Pakai HP

Seorang pria melecehkan anak laki-laki yang masih di bawah umur. Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku meminjam kamar dengan alasan untuk kerokan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria 43 Tahun Lecehkan Anak Laki-laki, Modus Pinjam Kamar untuk Kerokan, Rekam Perbuatan Pakai HP
Kompas.com
Seorang pria melecehkan anak laki-laki yang masih di bawah umur. Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku meminjam kamar dengan alasan untuk kerokan. 

"Pelaku meminjam kamar untuk kerokan, setelah itu pelaku mengajak korbannya masuk kamar dan menutup pintu kamar," ungkap Hapran melalui Humas Polres Pesawaran, Senin, 15 Februari 2021.

Sementara itu, pemilik rumah tidak ada rasa curiga menonton televisi di ruang tengah yang berjarak lima meter dari kamar yang dipinjam pelaku.

Diperkirakan, tambah Hapran, pelaku dan korban berada di dalam kamar itu selama dua jam.

Jemput Korban

Pelaku asusila sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Rohman alias Manda alias Mantili (43) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, melakukan bujuk rayu buat melancarkan aksinya.

Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran mengatakan bahwa pelaku menjemput korban AHM (15) warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran di kediamannya, Minggu 7 Februari 2021.

"Kemudian korban diajak jalan-jalan oleh pelaku ke Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan," ungkap Hapran, Senin, 15 Februari 2021.

BERITA REKOMENDASI

Ketika itu, lanjut Hapran, pelaku mengajak korban mencari kontrakan.

Selanjutnya mampir ke kediaman rekannya.

Menurut Hapran, pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban di lokasi tersebut.

Baca juga: Kakek 78 Tahun Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Terpergok saat Korban Teriak Didengar sang Nenek

Diringkus Polisi

Sebelumnya diberitakan, sungguh bejat perangai Rohman alias Manda alias Mantili (43) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini.

Pasalnya, pria dewasa tersebut melakukan perbuatan asusila terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Diduga Rohman mempunyai kelainan seks sehingga menyukai sesama jenis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas