Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pacar, Terungkap setelah Orang Tua Korban Baca Pesan di Ponsel Anaknya
Seorang remaja berinisial L (14) dirudapaksa oleh pacarnya, PSY (33). Terungkap setelah orang tua korban memnbaca pesan di ponsel milik anaknya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial L (14) dirudapaksa oleh pacarnya, PSY (33).
Akibat perbuatannya itu, PSY, asal Desa Kalisada, Buleleng, Bali diamankan polisi, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua korban memnbaca pesan di ponsel milik anaknya.
Jadi, pada Minggu (7/2/2021), korban dan adiknya bermain di pantai.
Kemudian, korban tiba-tiba meninggalkan adiknya sendirian. Adik korban lalu menghubungi orangtuanya karena merasa sendirian di pantai.
Setelah itu, orangtua korban mendatangi pantai dan mengetahui korban tidak ada di tempat.
Orangtua korban curiga dan membuka ponsel anaknya.
Baca juga: Kakek 78 Tahun Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Terpergok saat Korban Teriak Didengar sang Nenek
Baca juga: Iming-imingi Sepeda Motor Matic Keluaran Terbaru, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri di Kamar Mandi
Pada menu pesan, orangtua korban mendapati pesan dari sebuah nomor yang meminta agar membayar sewa kamar.
Setelah korban ketemu, orangtuanya menanyakan perihal isi pesan tersebut.
Korban lalu mengaku sempat dirudapaksa oleh pelaku di sebuah rumah yang meminya bayaran sewa tersebut.
"Dari sini kasus terungkap dan dilaporkan ke polisi," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Setelah mendapat laporan, polisi memeriksa sejumlah saksi. Lalu pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Rudapaksa terjadi setelah korban dan pelaku berkenalan pada awal Februari 2021. Keduanya lalu memutuskan berpacaran.
Lalu, pada Sabtu (6/2/2012), tersangka dan korban bertemu di sebuah tempat adu jangkrik, di Desa Pangkung, Seririt, Bali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.