Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Pacar, Terungkap setelah Orang Tua Korban Baca Pesan di Ponsel Anaknya
Seorang remaja berinisial L (14) dirudapaksa oleh pacarnya, PSY (33). Terungkap setelah orang tua korban memnbaca pesan di ponsel milik anaknya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Korban saat itu berjualan nasi bungkus dan pelaku menonton adu jangkrik.
Baca juga: Detik-detik Penjual Sayur di Serang Dibunuh Lalu Dirudapaksa, Sandal yang Tertinggal jadi Kunci
Setelah selesai adu jangkrik, korban mengajak pelaku untuk pergi ke rumah KRI.
Keduanya meminjam kamar dan terjadi rudapaksa.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Sebab, pelaku masih tidak mengakuinya.
"Masih dikembangkan karena pelaku tidak berterus terang bahkan tidak mengakui," kata dia.
Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 14 Tahun Disetubuhi Pacar, Ketahuan Orangtua dari Pesan Bayar Sewa Kamar"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.