Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gugatan Ditolak MK, Begini Tanggapan Arsyad Kasmar

Hal substantif dari pokok gugatannya adalah terkait dengan kecurangan yang dilakukan oleh incumbent sebelum masa kampanye

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gugatan Ditolak MK, Begini Tanggapan Arsyad Kasmar
Istimewa
Arsyad Kasmar 

Setelah incumbent menang di 102 desa tersebut. 

"Dugaan itu sudah ada sejak awal memang, tapi kan tidak bisa kita bilang kalau incumbent melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk memenangkan dirinya, menang juga belum. Tapi ketika hasil perhitungannya keluar dan ternyata benar di 102 desa tersebut incumbent menang, baru kita bisa jadikan dugaan tersebut menjadi sebuah fakta," tutup Arsyad

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gugatan Ditolak MK, Arsyad Kasmar: Kami Kecewa

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas