Kasus Perselingkuhannya Merembet ke Politik, JAK Dilengserkan dari Wakil Ketua DPRD Sulut
Meski sang istri telah memaafkan, kasus perselingkuhan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian kini
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO -- Meski sang istri telah memaafkan, kasus perselingkuhan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian kini melebar ke ranah politik.
Drama itu kini berpindah ke DPRD Sulut.
Pria yang akrab disebut JAK tersebut dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen mengatakan hal itu sesuai rekomendasi Badan Kehormatan yang disahkan DPRD lewat sidang paripurna, Selasa (16/2/2021)
"Poin pertama saudara JAK diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut,
Baca juga: AKHIR Kisah Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD yang Mobilnya Dihadang Istri, Michaela Nangis Beri Maaf
poin kedua pemberhentian sebagai anggota dewan diserahkan ke Partai Golkar," kata Silangen.
Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh BK atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan anggota masyarakat.
"Saya merespons situasi kondisi beredar sudah viral bukan nasional, tapi internasional melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah ini satu kasus benar atau tidak.
Itu sudah dilakukan BK. Dan aduan masyarakat setelah instruksi dari pimpinan DPRD saya sendiri.
Semua tahapan sudah lalui. Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya.
Rekomendasi BK
Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil
berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)
Baca juga: Akhir Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD yang Mobilnya Dihadang Istri, Sambil Nangis Michaela Memaafkan
DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.