Pria di Pinrang Cabuli Adik Ipar yang Memiliki Keterbatasan Fisik, Aksi Dilakukan di Toilet
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin mengatakan, perbuatan pelaku sudah dilakukan dari tahun kemarin
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan nekat menyebutuhui adik iparnya sendiri.
Abdul Rahman alias Amman tega mencabuli NA (17) yang merupakan adik kandung istrinya.
Amman merupakan warga Kampung Wakka, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Diketahui gadis NA seorang penyandang disabilitas.
Dan menurut pengakuan korban sudah tiga kali disetubuhi oleh Amman.
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin mengatakan, perbuatan pelaku sudah dilakukan dari tahun kemarin.
"Pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban sebelum perbuatannya terungkap.
"Pelaku menyetubuhi korban sejak Desember 2020 lalu,” kata Aipda Syarifuddin, Selasa, (16/02/2021)
Korban tidak berani melapor dikarenakan mendapat ancaman dari pelaku.
Baca juga: Kemendikbud Bakal Berikan Dana FBK untuk Daerah 3T Hingga Penyandang Disabilitas
“Korban takut menceritakan perbuatan pelaku (kakak iparnya) karena selalu diancam," lanjutnya.
Pelaku Amman dalam pengakuan mengatakan perbuatan mesum bermula saat ia berboncengan dengan korban.
Saat itu, Amman memberi adik iparnya tumpangan dengan sepeda motor sepulang dari acara hajatan keluarganya di kampung lain.
"Pelaku tergiur dengan kemolekan tubuh korban, sehingga pelaku membawanya ke rumah empang dan menyetubuhinya.
"Setelah puas, pelaku mengantar pulang korban ke rumahnya," ungkap Syarifuddin.