Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bekasi Rayakan Ultah di Villa Pribadi, Dibubarkan Satgas Covid-19 karena Ganggu Warga

Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wali Kota Bekasi Rayakan Ultah di Villa Pribadi, Dibubarkan Satgas Covid-19 karena Ganggu Warga
https://www.instagram.com/bangpepen03/
Wali Kota Bekasi Rayakan Ultah di Villa Pribadi, Dibubarkan Satgas Covid-19 karena Ganggu Warga 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Diketahui sebelumnya, acara tersebut digelar di villa pribadi milik Rahmat Effendi yang berlokasi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan acara berlangsung pada 3 Februari 2021 lalu.

Baca juga: PPKM di Puncak Bogor Diwarnai Konvoi Moge, Mobil Mewah Hingga Pesta Ulang Tahun Wali Kota Bekasi

Dimana bertepatan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Oleh sebab itu acara tersebut dibubarkan, karena dinilai telah meresahkan masyarakat.

Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan membenarkan kejadian ini.

"Acara itu (ulang tahun) di vila Beliau (Rahmat Effendi), ada organ tunggal di situ dan pasti suaranya terdengar keluar. Akhirnya mengganggu kenyamanan dan langsung kita tindak," kata Deni saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).

BERITA REKOMENDASI

Menurut Deni, anggota Satgas Covid-19 menerima laporan dari masyarakat sekitar terkait keramaian di sebuah vila Kampung Baru Sireum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Atas laporan itu, pemilik vila yang tak lain adalah Rahmat Effendi itu langsung diminta membubarkan diri oleh tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua.

"Di lokasi itu ada puluhan yang hadir. Internal Pemkot, dan ada juga keluarganya," ujar dia.

Baca juga: Pelajar Ditemukan Tewas di Pesisir Laut Muara Gembong Bekasi, Kondisinya Sudah Membusuk

Deni menyebut, saat itu para pengunjung tanpa undangan dari Wali Kota Bekasi.

Rata-rata yang hadir adalah para pejabat internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang sukarela hadir karena ingin merayakan ulang tahun pemimpin mereka.


"Setelah sampai di lokasi, kita menyampaikan maksud bahwa untuk acara ini harus dihentikan, kemudian kita minta bubar dan mereka juga tidak melanjutkannya lagi. Beliau juga memenuhi itu dan tidak ada keributan, saya persuasif mereka juga kooperatif," kata Deni.

Deni yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua itu mengatakan, pengunjung acara ulang tahun rata-rata memenuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas