Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecanduan Judi Online Bola, Pria Ini Tega Bobol ATM Milik Temannya, Uang Jutaan Rupiah Raib

Seorang pria berinisial SM (28) harus berurusan dengan kepolisian lantaran membobol ATM milik orang lain.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kecanduan Judi Online Bola, Pria Ini Tega Bobol ATM Milik Temannya, Uang Jutaan Rupiah Raib
surya.co.id/samsul arifin
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino tersangka Syahru, Selasa (16/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SM (28) harus berurusan dengan kepolisian lantaran membobol ATM milik orang lain.

Belakangan diketahui korban merupakan temannya sendiri bernama Yoyok Sayogyo.

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino menuturkan, awal mula pelaku beraksi saat korban sedang mencuci motor di kosnya di Jalan Prapen, Surabaya.

Baca juga: Fakta Kasus Pencurian Ternak Diangkut Xenia, Awalnya Dikira Narkoba, Ternyata Bawa 3 Ekor Sapi

"Tersangka mengambil kartu ATM BCA milik korban saat mampir di tempat kos korban," ujarnya, Selasa, (16/2/2021).

Berhasil mengambil kartu ATM, Syahru langsung menuju mesin ATM di supermarket.

Pelaku kemudian menarik uang senilai Rp 2 juta.

Berita Rekomendasi

Keesokan harinya tersangka pulang ke Jombang.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino tersangka Syahru, Selasa (16/2/2021).
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino tersangka Syahru, Selasa (16/2/2021). (Surya.co.id/samsul arifin)

Setibanya di Jombang, tersangka kembali menarik isi ATM korban senilai Rp 2,5 juta.

Kemudian dia berangkat ke Banyuwangi untuk mencari kerja.

Namun, karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan, tersangka kembali ke Jombang.

Sedang korban mengetahui kartu ATM-nya hilang lalu melapor polisi.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Curi HP, Modus Ritual Pengusiran Makluk Gaib, Ini Cara Pelaku Perdaya Korban

Berbekal keterangan korban, saksi, dan petunjuk alat bukti pelaku akhirnya teridentifikasi.

Pelaku ditangkap di Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Jombang saat bekerja.

Dijelaskan Kristiyan, tersangka mampu mendapatkan Pin kartu ATM korban setelah dicoba dan disamakan dengan pin ATM milik korban lainnya.

Sebab, sebelum kejadian tersangka pernah meminjam ATM Bank Niaga milik korban untuk transfer ke rekening adiknya.

"Jadi pin kartu ATM BCA korban dan Niaga sama, sehingga tersangka dengan mudah menguras uang di ATM korban," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kristiyan, tersangka berhasil menguras uang korban hingga total Rp 4,5 juta.

"Yang Rp 3 juta habis dipakai judi online bola," pungkas perwira dengan satu melati di pundaknya ini.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ketagihan Judi, Pria ini Kuras Isi ATM Teman, Pin Diketahui setelah Korban Pernah Pinjamkan ATM-nya

(Surya.co.id/Samsul Arifin)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas