Ketagihan Judi, Pria Ini Curi ATM Teman Lalu Kuras Isinya, Begini Cara Pelaku Tahu Pin ATM Korban
Seorang pria bernama Syahru Mas'ari (28) mencuri dan menguras ATM milik temannya sendiri, Yoyok Sayogya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Syahru Mas'ari (28) mencuri dan menguras ATM milik temannya sendiri, Yoyok Sayogya.
Pelaku menguras isi ATM korban sebanyak Rp 4,5 juta.
Uang tersebut sebagian besar digunakan pelaku untuk judi online.
Akibat tindakannya itu, Syajru diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino menuturkan awal mula pelaku beraksi saat korban sedang mencuci motor di kosnya di Jalan Prapen, Surabaya.
"Tersangka mengambil kartu ATM BCA milik korban saat mampir di tempat kos korban," ujarnya, Selasa, (16/2/2021).
Berhasil mengambil kartu ATM, Syahru langsung menuju mesin ATM di supermarket. Pelaku kemudian menarik uang senilai Rp2 juta.
Baca juga: Kecanduan Judi Online Bola, Pria Ini Tega Bobol ATM Milik Temannya, Uang Jutaan Rupiah Raib
Baca juga: Pasangan Suami Istri Curi HP, Modus Ritual Pengusiran Makluk Gaib, Ini Cara Pelaku Perdaya Korban
Keesokan harinya tersangka pulang ke Jombang.
Setibanya di Jombang, tersangka kembali menarik isi ATM korban senilai Rp2,5 juta.
Kemudian dia berangkat ke Banyuwangi untuk mencari kerja.
Namun, karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan, tersangka kembali ke Jombang.
Sementara korban mengetahui kartu ATM-nya hilang lalu melapor polisi.
Berbekal keterangan korban, saksi, dan petunjuk alat bukti pelaku akhirnya teridentifikasi.
Pelaku ditangkap di Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Jombang saat bekerja.
Baca juga: Curi Harta Anom Subekti untuk Lunasi Utang, Sumani Mengaku Membunuh karena Spontan
Dijelaskan Kristiyan, tersangka mampu mendapatkan Pin kartu ATM korban setelah dicoba dan disamakan dengan pin ATM milik korban lainnya.
Sebab, sebelum kejadian tersangka pernah meminjam ATM Bank Niaga milik korban untuk transfer ke rekening adiknya.
"Jadi pin kartu ATM BCA korban dan Niaga sama, sehingga tersangka dengan mudah menguras uang di ATM korban," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kristiyan, tersangka berhasil menguras uang korban hingga total Rp 4,5 juta.
"Yang Rp3 juta habis dipakai judi online bola," pungkas perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
(Surya.co.id/Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ketagihan Judi, Pria ini Kuras Isi ATM Teman, Pin Diketahui setelah Korban Pernah Pinjamkan ATM-nya