Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup Selama Buron 11 Hari, Berbekal Uang Rp200 Ribu 

Cerita di balik buron 10 Hari pembunuh gadis penjual gorengan, hanya berbekal uang gaji Rp200 ribu.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup Selama Buron 11 Hari, Berbekal Uang Rp200 Ribu 
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan akhirnya tertangkap di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024), usai beberapa hari buron. 

TRIBUNNEWS.COM - IS, tersangka pembunuh dan perudapaksa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ternyata hanya berbekal uang Rp200 ribu selama 11 hari buron. 

Uang Rp200 ribu itu merupakan gaji yang diperolehnya sebagai pemasang listrik. 

Gaji tersebut diminta IS sebelum melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya merudapaksa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18), Jumat (6/9/2024) lalu. 

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, uang Rp200 ribu itu menjadi bekal IS selama melarikan diri. 

"Apakah uang itu cukup atau tidak, buktinya IS berhasil bertahan hidup sampai kami menangkapnya," ujar Suharyono, dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (20/9/2024). 

Selain berbekal uang, IS juga disebut memahami area pelariannya sehingga mengetahui cara memenuhi kebutuhan logistiknya.

Selama buron, IS kabur di sekitar ladang, sawah, bukit, dan permukiman warga. 

BERITA TERKAIT

IS pernah terlihat masuk ke pondok-pondok petani di kawasan pelariannya. 

Suharyono tak menampik dugaan ada keluarga atau pihak lain dari luar yang memasok logistik untuk IS. 

"Kalau ada bantuan logistik dari pihak lain, belum bisa kami pastikan dan harus kami dalami lagi," ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan selama ini pihak kepolisian sudah memutus jalur logistik IS selama buron. 

Baca juga: 5 Populer Regional: Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan - Warga Bongkar Makam Megah di Pemalang

Kondisi tersebut yang menurutnya membuat IS semakin terpojok dan tidak leluasa melakukan pelarian. 

Atas perbuatan kejinya, IS terancam hukuman mati. 

Adapun IS telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas