Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup Selama Buron 11 Hari, Berbekal Uang Rp200 Ribu 

Cerita di balik buron 10 Hari pembunuh gadis penjual gorengan, hanya berbekal uang gaji Rp200 ribu.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup Selama Buron 11 Hari, Berbekal Uang Rp200 Ribu 
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan akhirnya tertangkap di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024), usai beberapa hari buron. 

Di hadapan polisi, IS mengaku sudah tiga kali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban. 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan kejadian tragis itu berlangsung saat korban menjalankan rutinitasnya berjualan gorengan keliling pada pukul 16.00 WIB. 

Pada pukul 17.00 WIB, korban bertemu dengan empat pemuda yang sedang duduk di warung. 

Di antara empat pemuda tersebut, terdapat IS yang sudah lama mengincar korban. 

Kala itu kondisi sedang hujan lebat. 

IS terbesit melakukan perbuatan jahat dengan merudapaksa korban. 

Sekira pukul 18.25 WIB, IS melihat korban di Pasar Gelombang sedang berjalan menuju rumah. 

BERITA TERKAIT

IS kemudian mengikuti, menghadang,  lalu menyekap korban sekira pukul 18.30 WIB. 

Saat menghadang, IS sudah menyiapkan rafia merah untuk mengikat tubuh korban. 

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.

Namun, kondisi berubah saat korban mencoba melakukan perlawanan. 

IS pun melakukan penyekapan selama enam menit hingga korban tak sadarkan diri. 

Baca juga: Kompolnas Dorong Polri Jerat Pembunuh Gadis Penjual Gorengan dengan Hukuman Setimpal

Setelah korban tak sadarkan diri, IS merudapaksa dan menguburkannya dalam waktu singkat. 

Proses penguburan tubuh korban selesai sekira pukul 19.30 WIB. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas