Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gadungan Peras Remaja, Pelaku Cari Mangsa di FB, Korban Ditakuti Namanya Masuk DPO

Seorang pria berinisial SI harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran telah melakukan penipuan dengan menyabar sebagai anggota polisi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Gadungan Peras Remaja, Pelaku Cari Mangsa di FB, Korban Ditakuti Namanya Masuk DPO
Polsek Poncokusumo
Petugas Polsek Poncokusumo Malang menginterogasi tersangka polisi gadungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SI harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran telah melakukan penipuan dengan menyabar sebagai anggota polisi.

Faktanya pemuda berumur 24 tahun itu hanyalah polisi gadungan.

Saat ini, warga Desa Poncokusomo, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut telah diamankan.

Kapolsek Poncokusumo, AKP M Lutfi menjelaskan, tersangka kerap menyalahgunakan identitas polisi gadungan tersebut untuk meraup keuntungan.

Secara modus operandi, tersangka memanfaatkan media sosial Facebook.

Baca juga: Takut Barang Antik Miliknya Dimusnahkan, Kolektor Asal Italia Jadi Korban Pemerasan Jutaan Rupiah

Awalnya, tersangka mengirimkan pesan melalui Facebook Messenger kepada korban.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/2/2021).

Berita Rekomendasi

"Korban dikirimi pesan melalui Facebook atas nama Wiyogo yang mengaku sebagai anggota Polsek Poncokusumo."

"Tersangka mengatakan kalau korban sudah masuk buku besar pelaku narkoba, kalau mau selamat harus membayar 1 juta rupiah untuk menghapus nama di buku besar."

"Kalau tidak mau maka akan ditangkap, dan akan habis lebih banyak antara 6 sampai 7 juta rupiah," beber Lutfi ketika dikonfirmasi pada Selasa (16/2/2021).

Korban diketahui bernama Muhamad Koifin Hamzah (17) warga Desa Wringinanom Poncokusumo.

Ingin mendapat fakta sebenarnya, korban kemudian menanyakan ke Polsek Poncokusumo.

Guna memastikan tersangka anggota Polsek Poncokusumo atau bukan.

"Seusai dijelaskan oleh petugas kemudian korban membuat laporan," kata Lutfi.

Baca juga: Cegah Penipuan Melalui Email, Facebook dan Instagram Kembangkan Fitur Antiphising

Kesaksian korban tersebut akhirnya membuat petugas Polsek Poncokusumo langsung berinisiasi menangkap tersangka.

Alih-alih korban mengajak ketemuan untuk menyerahkan uang, tersangka akhirnya ditangkap.

"Setelah diajak korban untuk ketemuan, untuk menyerahkan uang, kemudian pelaku muncul dan pada waktu uang akan diserahkan kemudian ditangkap oleh petugas Polsek Poncokusumo," jelas Lutfi.

Mantan Kasat Sabhara Polres Malang ini mengungkapkan jika tersangka pernah melakukan tindak pidana pemerasan sebelumnya.

"Ternyata ada 2 korban lainnya dengan modus yang sama. Korban yang terdahulu sudah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," tutup Lutfi.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polsek Poncokusumo Malang Tangkap Polisi Gadungan, Sempat Lakukan Pemerasan

(Suryamalang.com/Mohammad Erwin)

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas