Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Buat Keluarga Malu, Pengusaha IV yang Paksa Siswa SMA Sujud Janji Serahkan Diri

Pengusaha Surabaya, IV, menyampaikan permintaan maaf atas dugaan intimidasi yang ia lakukan terhadap siswa SMA Gloria 2, ET.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Akui Buat Keluarga Malu, Pengusaha IV yang Paksa Siswa SMA Sujud Janji Serahkan Diri
Tangkapan layar X @LexWU_13
Pengusaha Surabaya, IV, menyampaikan permintaan maaf atas dugaan intimidasi yang ia lakukan terhadap siswa SMA Gloria 2, ET. 

TRIBUNNEWS.com - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial IV, yang menjadi sorotan setelah memaksa siswa SMA Gloria 2, ET, sujud dan menggonggong, menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf itu IV sampaikan kepada pihak sekolah serta ET dan kedua orang tuanya.

Tak hanya itu, IV mengakui perbuatannya terhadap ET telah membuat malu keluarganya.

Karena itu, IV juga meminta maaf kepada anak dan sang istri.

"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya," kata IV dalam video yang diterima Surya.co.id, Kamis (14/11/2024).

"Untuk istri dan anak saya, Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," lanjutnya sambil menangis.

Baca juga: Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong

IV lantas memastikan ia akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Berita Rekomendasi

Sebab itu, IV berharap seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, juga bisa memaafkannya.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," urainya.

Diketahui, IV sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali atas dugaan intimidasi terhadap ET.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan tak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring berjalannya waktu.


Ia juga menyinggung soal kemungkinan meminta keterangan saksi ahli.

"Saksi yang sudah diperiksa sekitar delapan orang. Saudara IV (terlapor) sudah diperiksa sebanyak tiga kali," kata Dirmanto ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas