Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 2 Pria di Sebuah Pondok, Korban Sempat Dipaksa Minum Minuman Keras
Remaja 16 tahun dirudapaksa 2 pria di sebuah pondok. Korban dipaksa minum minuman keras hingga mabuk.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Remaja 16 tahun dirudapaksa 2 pria di sebuah pondok.
Korban dipaksa minum minuman keras hingga mabuk.
Jajaran Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku GA (17) diamankan pada, Senin (15/2), saat berada di desa Koto Menanti Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah adanya laporan kejadian pencabulan anak pada 11 Januari 2021 lalu.
"Ya, ada kita amankan satu orang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur," kata Kasat Reskrim, Rabu (17/2).
Diungkapkannya, pelaku diamankan setelah dilakukan pencarian beberapa minggu. Dan pada Senin (15/2) pihaknya pendapat informasi keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut pihak langsung turun ke lokasi dan menemukan tersangka.
"Tersangka berhasil kita amankan sekitar pukul 21.00, saat berada di depan SD di desa Koto Menanti Kecamatan Kayu Aro," ungkapnya.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
"Sekarang sudah di Mapolres untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak hingga Hamil 6 Bulan, Paksa Gugurkan Kandungan, Janin di Kubur di Belakang Rumah
Baca juga: Pisah Rumah dengan Istri, Seorang Oknum PNS Tega Rudapaksa Anak Kandungnya yang Berusia 4 Tahun
Baca juga: Pria 28 Tahun Rudapaksa Adik Ipar 4 Kali, Dilakukan di Gubuk, WC hingga Gudang
Sebelum Disetubuhi Korban Dipaksa Minum Minuman Keras
Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencabulan anak di bawah umur.