Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Kapolda Jabar: Terancam Dipecat atau Dipidanakan

Polisi mengamankan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait penyalahgunaan narkoba.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
zoom-in Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Kapolda Jabar: Terancam Dipecat atau Dipidanakan
Tribunnews.com
Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar. Polisi mengamankan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengamankan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni Purwanti diamankan bersama 11 oknum anggota Polri, Selasa (16/2/2021).

Hasil tes urine Kapolsek Astana Anyar positif menggunakan sabu-sabu.

Baca juga: Buntut Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, Polrestabes Bandung Tes Urine di Tiga Mapolsek

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Legislator PKS: Pembinaan-Pengawasan Internal Belum Melekat

Berikut informasi terbaru yang Tribunnews.com rangkum, Kamis (18/2/2021):

Kata Polri soal Sanksi

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus memantau proses hukum terhadap Kapolsek Astana Anyar dan sejumlah anggota lainnya.

Penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan fakta-fakta hukum di lapangan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut."

"Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Diduga Kesandung Narkoba, Ketua Komisi III : Harus Dipecat dan Dipidana 

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (ist)

Ia mengatakan, institusi akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran.

"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata dia.

Dipecat atau Dipidanakan

Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri.

Menurutnya, sanksi tegas pun menanti bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas