Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Kapolda Jabar: Terancam Dipecat atau Dipidanakan
Polisi mengamankan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengamankan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait penyalahgunaan narkoba.
Kompol Yuni Purwanti diamankan bersama 11 oknum anggota Polri, Selasa (16/2/2021).
Hasil tes urine Kapolsek Astana Anyar positif menggunakan sabu-sabu.
Baca juga: Buntut Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, Polrestabes Bandung Tes Urine di Tiga Mapolsek
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Legislator PKS: Pembinaan-Pengawasan Internal Belum Melekat
Berikut informasi terbaru yang Tribunnews.com rangkum, Kamis (18/2/2021):
Kata Polri soal Sanksi
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya terus memantau proses hukum terhadap Kapolsek Astana Anyar dan sejumlah anggota lainnya.
Penjatuhan sanksi pidana akan disesuaikan fakta-fakta hukum di lapangan.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut."
"Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Diduga Kesandung Narkoba, Ketua Komisi III : Harus Dipecat dan Dipidana
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri
Ia mengatakan, institusi akan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata dia.
Dipecat atau Dipidanakan
Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri.
Menurutnya, sanksi tegas pun menanti bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.