Kompol Yuni Purwanti Terjerat Narkoba, Kapolda Jabar: Terancam Dipecat atau Dipidanakan
Polisi mengamankan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.
"Jadi dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi."
"Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," jelas Dofiri.
Baca juga: Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar karena Dugaan Narkoba, Ini Sosok Penggantinya
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, IPW: Usut Tuntas karena Ini Sudah Mempermalukan Polri
Baca juga: Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Usai Nyabu Kagetkan Warga, Banyak yang Ngefans, Memangilnya Bunda
Diberitakan sebelumnya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar.
Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.
Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.
"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).
Kompol Yuni Purwanti digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.
Baca juga: Fakta-fakta Kapolsek Astana Anyar Ditangkap, Positif Gunakan Sabu hingga Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Ditangkap karena Dugaan Narkoba, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Cukupkah Hanya Dipecat? Ini Kata Pengamat
(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Tsarina Maharani, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Kompas TV/Tito Dirhantoro)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.