Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Penggerebekan Kompol Yuni karena Narkoba, 11 Polisi Juga Diamankan, Tes Urine Positif Sabu

Berikut kronologi penggerebekan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in KRONOLOGI Penggerebekan Kompol Yuni karena Narkoba, 11 Polisi Juga Diamankan, Tes Urine Positif Sabu
Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com
KRONOLOGI Penggerebekan Kompol Yuni karena Narkoba, 11 Polisi Juga Diamankan, Tes Urine Positif Sabu 

Sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp 340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya.

Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp 110 juta.

Baca juga: KRONOLOGI Penggerebekan Kompol Yuni karena Narkoba, 11 Polisi Juga Diamankan, Tes Urine Positif Sabu

Baca juga: Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Karena Narkoba, Dulu Pernah Tangkap Mantan Anggota Brimob

Inilah daftar harta kekayaan Kompol Yuni:




A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000

1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

BERITA TERKAIT

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 450.000.000

HUTANG Rp.340.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000

4. Kompol Yuni Purwanti Pernah Ungkap Peredaran Kokain

Selama ini, Kompol Yuni dikenal sebagai sosok polisi yang kerap membongkar peredaran narkoba.

Seperti pada 2019, Kompol Yuni yang saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.

Bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, ia berhasil menangkap dua pelaku yang membawa narkotika jenis kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Dikutip dari Tribun Jabar, menangkap kedua pelaku tersebut, Kompol Yuni menggunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA."

"Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut."

"Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu, kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).

Ia menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan dan menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Pada 30 Maret 2019, Kompol Yuni dan sejumlah personel lainnya menangkap AS di rumahnya sekira pukul 16.00 WIB yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS, polisi mendapatkan 20 gram kokain.

Kompol Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.

Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.

Kompol Yuni mengatakan, kokain merupakan jenis narkotika kelas atas (high class).

Indikasi awalnya, kokain tersebut akan diedarkan di wilayah Gunung Putri karena banyak vila di daerah tersebut.

"Tapi karena ini narkotika kelas atas dan mahal, maka hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengonsumsi."

"Ternyata di wilayah Jabar ada transaksi kokain, selama ini tidak ada."

"Kami masih melakukan pengembangan, pengakuan pelaku bahwa barang tersebut berasal dari Jakarta," katanya.

Saat melakukan penangkapan, Kompol Yuni mengatakan, timnya mendapat perlawanan secara fisik, tapi prinsipnya, mereka tidak ingin targetnya lepas.

"Ya, biasalah, namanya juga orang, ya, tidak mau ditangkap, tapi kami tidak mau melepas target," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Kapolsek Astana Anyar dan 11 Polisi Digerebek Propam, Ada yang Ngadu dan Ternyata Positif dan Tribunnews.com dengan judul Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba, Punya Utang Rp 340 Juta

(Tribunjabar.id/Mega Nugraha)(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas