Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kompol Fajar Hari Kuncoro, Pengganti Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar yang Dicopot

Profil Kompol Fajar Hari Kuncoro, Kapolsek Astana Anyar. Kompol Fajar Hari menggantikan Kompol Yuni yang dicopot karena terlibat kasus narkoba.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Kompol Fajar Hari Kuncoro, Pengganti Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar yang Dicopot
TribunnewBogor
Kompol Fajar Hari Kuncoro semasa menjabat Kasatlantas Polresta Bogor. Inilah profil Kompol Fajar Hari Kuncoro, Kapolsek Astana Anyar yang baru. Kompol Fajar Hari menggantikan Kompol Yuni yang dicopot karena terlibat kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Kompol Fajar Hari Kuncoro pengganti Kompol Yuni Purwanti sebagai Kapolsek Astana Anyar, Bandung.

Diketahui, Kompol Fajar Hari Kuncoro menggantikan jabatan Kompol Yuni Purwanti yang saat ini sedang terjerat kasus narkoba.

Kompol Yuni Purwanti ditangkap jajaran Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (16/2/2021).

Tak sendirian, Kompol Yuni Purwanti ditangkap bersama 11 anggota lainnya di sebuah hotel di Bandung.

Baca juga: Mabes Polri: Kompol YP Dicopot Sebagai Kapolsek Astana Anyar

Baca juga: Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar karena Dugaan Narkoba, Ini Sosok Penggantinya

Akibatnya, Kompol Yuni Purwanti dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan dimutasi sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan.

Pencopotan dan mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 yang diterima Tribun pada Rabu (17/2/2021).

Sebagai penggantinya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menunjuk Kompol Fajar Hari Kuncoro sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Berita Rekomendasi

Lantas, siapakah Kompol Fajar Hari Kuncoro?

Kompol Fajar Hari Kuncoro semasa menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Bogor Kota.
Kompol Fajar Hari Kuncoro semasa menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Bogor Kota. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Kompol Fajar Hari Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung. 

Dikutip dari Instagram Polsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Cinambo sejak 27 Oktober 2020.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro pernah menduduki beberapa posisi.

Di antaranya Kabag Ops Polres Bogor Kota, Kasatlantas Polresta Bogor, hingga Kasi Tatib Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jabar.

Sedikit informasi terkait sosok Kompol Fajar Hari Kuncoro, termasuk biodata seperti tanggal lahir atau asal.

Namun, nama Kompol Fajar Hari Kuncoro beberapa kali pernah muncul dalam pemberitaan.

Tak lain saat pengamanan arus mudik Lebaran, pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, atau saat adanya peristiwa kecelakaan tunggal di ruas tol kawasan Kota Bogor, Minggu (3/5/2020) pagi.

Kecelakaan itu melibatkan satu unit mobil sport mewah atau supercar yaitu McLaren yang ditaksir harganya mencapai Rp 4,4 miliar.

Satu unit mobil sport mewah mengalami kecelakaan di ruas tol kawasan Kota Bogor, Minggu (3/5/2020) pagi.
Satu unit mobil sport mewah mengalami kecelakaan di ruas tol kawasan Kota Bogor, Minggu (3/5/2020) pagi. (Istimewa)

Awalnya, supercar McLaren bernopol B 2502 SBI ini melaju kencang dari arah Baranangsiang, Kota Bogor menuju arah Jakarta.

Setiba di lokasi kejadian, mobil sport berwarna oranye ini mengalami slip.

"Diduga pengemudi kurang hati-hati sehingga kemudian kendaraan mengalami slip," kata Kompol Fajar Hari Kuncoro sebagaimana ditulis TribunnewsBogor.com, Minggu (3/5/2020).

Kompol Fajar menjelaskan, setelah mengalami slip, mobil sport keluar ke bahu jalan tol.

Bagian samping mobil sempat menabrak dua pohon palem yang berjajar di samping tol sebelum akhirnya berhenti di area lahan rerumputan pinggir tol.

"Bagian samping kiri mobil menabrak pohon palem yang berada di pinggir jalan tol sebanyak dua kali. Selanjutnya terhenti dengan posisi terakhir normal menghadap serong barat," kata Kompol Fajar.

Kompol Fajar mengatakan, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Pengemudi dan satu orang penumpang supercar ini hanya mengalami luka ringan.

Namun, supercar tersebut mengalami kerusakan cukup parah setelah mengalami benturan beberapa kali.

Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Hanya Pemakai atau Mengedarkan Narkoba Juga?

Baca juga: Kompol Yuni dan 11 Anggota Tersandung Narkoba, Kapolda Jabar: Pilihannya 2, Dipecat atau Dipidanakan

Harta Kekayaan Kompol Fajar Hari Kuncoro

Sementara itu, dalam elhkpn.kpk.go.id, Kompol Fajar Hari Kuncoro tercatat baru sekali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN tersebut diserahkan Kompol Fajar Hari Kuncoro saat masih menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Bogor pada 31 Desember 2019.

Dalam laporan itu, Kompol Fajar Hari Kuncoro memiliki harta kekayaan sebesar Rp 667.490.635.

Rinciannya, ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Bekasi dengan total nilai Rp 443 juta.

Aset lain yang dipunyai Kompol Fajar Hari Kuncoro adalah mobil Toyota senilai Rp 250 juta.

Kompol Fajar juga masih memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.250.000 serta kas dan setara kas Rp 9.746.109.

Dengan demikian, jumlah kekayaan Kompol Fajar Hari Kuncoro sebesar Rp 705.996.109.

Namun, jumlah ini masih dikurangi utang yang dimiliki Kompol Fajar sebesar Rp 38.505.474.

Berikut daftar harta kekayaan Kompol Fajar Hari Kuncoro:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 443.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/26 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 120.500.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/28 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 122.500.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 61 m2/28 m2 di BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 250.000.000

1. MOBIL, TOYOTA MINI BUS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 3.250.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp.9.746.109

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 705.996.109

HUTANG Rp 38.505.474

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 667.490.635

Kronologi Penangkapan Kompol Yuni

Sementara itu, terkait penangkapan Kompol Yuni, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan, penangkapan Kompol Yuni berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Pengaduan masyarakat itu disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar."

"Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, Propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Hasilnya mereka positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar? sedang didalami," ucap Erdi.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya."

"Nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono, Tribun Jabar/Mega Nugraha, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas